Pertamina Siap Kelola Blok Mahakam
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan melayangkan surat kesanggupan pengelolaan minyak dan gas bumi Blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada pemerintah.
Pengelolaan blok strategis oleh Pertamina dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas produksi kilang pengolahan minyak nasional. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen mengatakan, turunnya kapasitas produksi minyak karena pemerintah telat memutuskan perpanjangan kontrak migas Blok Mahakam.
Sebagai perusahaan yang mempunyai rencana investasi jangka panjang, Pertamina berharap pemerintah segera memutuskan pengelolaan Blok sebelum habis masa kontraknya pada 2017."Berdasarkan Peraturan KementerianESDM, sebelumhabis masa kontraknya harus sudah ditentukan siapa pengelolanya. Ini masalah ketentuan investasi karena semakin lama bisa naik dua kali lipat dan jika kebijakan ini segera diputuskan kita bisa selamatkan 250.000 barel per hari," kata Husen di sela kunjungannya ke MNC TVdi Gedung MNC Plaza, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, perseroan siap memaparkan permasalahan di Blok Mahakam kepada pemerintahan baru. Dalam waktu dekat Pertamina akan menjelaskan salah satu langkah perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi minyak tersebut ke Menteri ESDM Sudirman Said. Perseroan bahkan segera melayangkan surat kesanggupan untuk mengelola Blok Mahakam.
"Jika kebijakan tersebut segera diputuskan, kita bisa selamatkan 250.000 barel. Nanti kita paparkan ke pemerintah baru. Blok Mahakam harus segara diputuskan karena tidak tahu siapa yang mengelolanya setelah Desember 2017," ungkap dia. Saat ini Blok Mahakam dikelola oleh PT Total E&P Indonesie. Perusahaan migas asal Prancis itu memasuki masa habis kontrak dengan Pemerintah Indonesia pada 2017. Sejak 2013 Total berencana memperpanjang kontrak, namun hingga kini belum diputuskan pemerintah.
"Kita lihat ke depan apakah peraturan menteri sudah memperbolehkan pemutusan Blok Mahakam karena produksi minyak akan turun terus. Ini bisa menjadi program 100 hari pemerintah karena sebaiknya dana APBN untuk subsidi BBM digunakan seminimal mungkin," papar Husen. Menurutnya, pemerintah harus menggelontorkan dana APBN sebesar Rp1 triliun per hari untuk menutupi subsidi BBM. Di satu sisi daya produksi minyak yang terbatas, namun di sisi lain tingkat konsumsi terus mengalami kenaikan.
Dengan kebutuhan minyak per hari sebesar 1,5 juta barel hingga 1,6 juta barel, Pertamina hanya mampu menghasilkan minyak dari kilang sebesar 850.000 barel per hari. Terkait habisnya masa jabatan sebagai Plt Direktur Utama Pertamina pada akhir Oktober 2014 ini, Husen melimpahkan wewenang tersebut kepada menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dilantik Rini Soemarno. Meskipun telah bertemu Rini, pemerintah masih belum membahas secara formal terkait calon pengganti di kursi kepemimpinan Pertamina.
Di tempat terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan pengangkatan jabatan dirut Pertamina akan dilakukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilakukan pemerintah sebagai 100% pemegang saham perseroan. “Kalau pengangkatan jabatan dilakukan oleh Dewan Komisaris, biasanya satu bulan. Hari ini dari deputi kami akan mengirimkan surat ke Dewan Komisaris apakah caranya diperpanjang atau menunjuk yang lainnya sampai betul-betul Kementerian BUMN bisa mengusulkan nama baru,” kata Rini.
Hheru febrianto
Pengelolaan blok strategis oleh Pertamina dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas produksi kilang pengolahan minyak nasional. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen mengatakan, turunnya kapasitas produksi minyak karena pemerintah telat memutuskan perpanjangan kontrak migas Blok Mahakam.
Sebagai perusahaan yang mempunyai rencana investasi jangka panjang, Pertamina berharap pemerintah segera memutuskan pengelolaan Blok sebelum habis masa kontraknya pada 2017."Berdasarkan Peraturan KementerianESDM, sebelumhabis masa kontraknya harus sudah ditentukan siapa pengelolanya. Ini masalah ketentuan investasi karena semakin lama bisa naik dua kali lipat dan jika kebijakan ini segera diputuskan kita bisa selamatkan 250.000 barel per hari," kata Husen di sela kunjungannya ke MNC TVdi Gedung MNC Plaza, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, perseroan siap memaparkan permasalahan di Blok Mahakam kepada pemerintahan baru. Dalam waktu dekat Pertamina akan menjelaskan salah satu langkah perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi minyak tersebut ke Menteri ESDM Sudirman Said. Perseroan bahkan segera melayangkan surat kesanggupan untuk mengelola Blok Mahakam.
"Jika kebijakan tersebut segera diputuskan, kita bisa selamatkan 250.000 barel. Nanti kita paparkan ke pemerintah baru. Blok Mahakam harus segara diputuskan karena tidak tahu siapa yang mengelolanya setelah Desember 2017," ungkap dia. Saat ini Blok Mahakam dikelola oleh PT Total E&P Indonesie. Perusahaan migas asal Prancis itu memasuki masa habis kontrak dengan Pemerintah Indonesia pada 2017. Sejak 2013 Total berencana memperpanjang kontrak, namun hingga kini belum diputuskan pemerintah.
"Kita lihat ke depan apakah peraturan menteri sudah memperbolehkan pemutusan Blok Mahakam karena produksi minyak akan turun terus. Ini bisa menjadi program 100 hari pemerintah karena sebaiknya dana APBN untuk subsidi BBM digunakan seminimal mungkin," papar Husen. Menurutnya, pemerintah harus menggelontorkan dana APBN sebesar Rp1 triliun per hari untuk menutupi subsidi BBM. Di satu sisi daya produksi minyak yang terbatas, namun di sisi lain tingkat konsumsi terus mengalami kenaikan.
Dengan kebutuhan minyak per hari sebesar 1,5 juta barel hingga 1,6 juta barel, Pertamina hanya mampu menghasilkan minyak dari kilang sebesar 850.000 barel per hari. Terkait habisnya masa jabatan sebagai Plt Direktur Utama Pertamina pada akhir Oktober 2014 ini, Husen melimpahkan wewenang tersebut kepada menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dilantik Rini Soemarno. Meskipun telah bertemu Rini, pemerintah masih belum membahas secara formal terkait calon pengganti di kursi kepemimpinan Pertamina.
Di tempat terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan pengangkatan jabatan dirut Pertamina akan dilakukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilakukan pemerintah sebagai 100% pemegang saham perseroan. “Kalau pengangkatan jabatan dilakukan oleh Dewan Komisaris, biasanya satu bulan. Hari ini dari deputi kami akan mengirimkan surat ke Dewan Komisaris apakah caranya diperpanjang atau menunjuk yang lainnya sampai betul-betul Kementerian BUMN bisa mengusulkan nama baru,” kata Rini.
Hheru febrianto
(bbg)