Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 18:10 WIB
Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak
Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan pajak meningkat pada 2015. Presiden mengungkapkan, selama hampir 10 tahun terakhir penerimaan pajak hanya naik sekitar 0,11%. "Sejak 2005-2013 penerimaan pajak tidak pernah tercapai. Kemudian juga tax coverage ratio hanya 53% dan PPN yang paling potensial hanya 50%," ujar Presiden di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Presiden Jokowi didamping Wapres Jusuf Kalla memimpin langsung rapat bidang ekonomi yang membahas anggaran dan subsidi BBM. Rapat terbatas bidang ekonomi pemerintahan Kabinet Kerja pertama ini antara lain dihadiri Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Perindustrian Saleh Husein.

Kepada jajaran menterinya, mantan gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan agar angka-angka tersebut dapat dicermati sehingga penerimaan negara mengalami peningkatan. Pendapatan negara dari perpajakan menurutnya memiliki potensi dan peluang yang sangat besar untuk ditingkatkan dari tahun-tahun sebelumnya. "Saya optimistis bisa kita tingkatkan sehingga itulah (peningkatan pajak) yang harus kita kerjakan. Kemudian hal yang perlu kita ketahui bersama total wajib pajak ada 24 juta, tetapi yang menyampaikan SPT hanya 17 juta," ungkapnya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui tantangan terbesar saat ini adalah mengejar target penerimaan pajak, yang masih jauh dari target pemerintah. Untuk merealisasikan target ini ke depan, mantan wakil menteri keuangan ini akan melakukan koordinasi dengan aparat hukum.

"Selain itu, tentu ada beberapa kebijakan yang bisa membuat wajib pajak makin patuh. Kita juga minta aparat Ditjen Pajak memperbaiki profiling dari wajib pajak," tambahnya.

Tekad serupa juga ditandaskan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Menurutnya, pemerintah akan mengejar para penunggak pajak. "Ya, harus berani dikejar. Nanti kita mapping lagi," ujarnya.

Tindakan tegas itu diperlukan untuk menggenjot penerimaan dari pajak. Pemerintah membutuhkan banyak dana untuk merealisasikan programprogramnya. Penerimaan dari pajak menjadi sumber utama pembiayaan program-program pemerintah. Dia juga mengingatkan konsekuensi bagi para pegawai pajak yang melakukan penyimpangan. "Kita juga harus konsekuen pegawai pajak yang nakal harus kita tindak juga. Jadi no tolerance untuk pegawai pajak," ucap Mardiasmo.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku siap dan bertekad mengoptimalkan penerimaan pajak dengan mengejar penunggakpajak. Pemerintah juga berkomit mentakakan memberikantoleransi pada para pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang melakukan penyimpangan. "Ada ribuan (penunggak), harus satusatu, kita baru saja susun kerja sama dengan kepolisian dan KPK mendukung kita. Kita juga akan mulai kejar bersama kepolisian dan Kapolri, dan Kabareskrim sangat mendukung kita," kata Fuad Rahmany seusai Upacara Hari Uang di Jakarta kemarin.

Menurutnya, para penunggak pajak bisa dipidanakan, namun agak sulit dikenakan bagi para penunggak pajak kecil. Karena itu, Ditjen Pajak mengenakan sanksi denda bagi para penunggak pajak kecil-kecilan. Ditjen Pajak saat ini tengah mengubah sistem perpajakan di bidang pajak pertambahan nilai (PPN) dengan sistem online atau e-tax invoice untuk meminimalisasi kasus faktur pajak palsu.

Rarasati syarief/Ria martati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5829 seconds (0.1#10.140)