OJK Terus Siapkan Akses Pembiayaan Mikro di Daerah

Minggu, 02 November 2014 - 20:16 WIB
OJK Terus Siapkan Akses Pembiayaan Mikro di Daerah
OJK Terus Siapkan Akses Pembiayaan Mikro di Daerah
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyiapkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan pondasi perekonomian nasional. Pihak otoritas menyiapkan industri keuangan yang mendukung perekonomian daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, terdapat 50 juta UKM yang membutuhkan pendanaan. Untuk itu, pihaknya sudah siap mengaktifkan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di kabupaten/kota pada tahun depan. LKM akan dibutuhkan dalam banyak peran strategis, seperti penyaluran bantuan desa dan jalur distribusi asuransi mikro.

"Bantuan untuk masyarakat lebih baik dalam bentuk pinjaman lunak untuk produktif. Skema ini lebih bagus daripada untuk sekedar konsumtif saja, asalkan tidak memberatkan," ujar Firdaus di Jakarta, akhir pekan ini.

Dia mengatakan, regulasi LKM sudah disiapkan, baik POJK ataupun Permenkeu, sehingga penyaluran dana di dearah berupa hibah ataupun dana bergulir akan disalurkan melalui LKM.

"Tidak ada lagi semacam PNPM Mandiri untuk salurkan bantuan desa. Kita juga akan buatkan lembaga penjamin simpanannya supaya masyarakat juga menabung, lalu baru boleh menarik pinjaman," ujarnya.

LKM disebutnya harus mempunyai keunikan dalam menarik dana masyarakat. Pasalnya, masyarakat selama ini hanya mengetahui BPR dan koperasi simpan pinjam.

Karena itu, kepercayaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan tabungan dan mengambil kredit kecil-kecilan. Bahkan untuk syarat agunan pinjaman ke LKM akan dipermudah, sehingga tidak memberatkan.

"Dana masyarakat harus diputar di daerah tersebut, sehingga kelebihan likuditas hanya dalam bentuk deposito atau tabungan. Penyertaan juga boleh di daerah sana," imbuh dia.

Kendati demikian, dia menyadari diperlukan pendekatan ke daerah karena masih banyak yang menolak untuk mengubah diri. Bahkan ada Baitul Maal wa Tamlit (BMT) yang tidak mau berubah karena merasa kerepotan memenuhi syarat pengelolaan.

"Mereka ingin ada badan hukum sendiri. Masalahnya ada pemda yang tidak mau mengubah BMT di sana menjadi LKM. Kami terus lakukan pendekatan dengan Kemendagri dan Pemda," ujarnya.

Selain LKM, dia juga terus mendesak Kemendagri agar mendorong Pemda dan DPRD untuk mendukung terbentuknya perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Setidaknya empat pemerintah daerah tingkat provinsi mengajukan perizinan pembentukan Jamkrida.

Saat ini, baru terdapat 10 perusahaan Jamkrida, antara lain di Bali, Bangka Belitung, Palembang dan Banten yang baru mulai tahun ini.

"Daerah-daerah yang belum membentuk Jamkrida ini karena DPRD belum menurunkan peraturan daerahnya. Walaupun Gubernur di Jakarta dan Jawa Tengah sudah setuju, tapi terhambat di legislatif. Tahun depan, kami menargetkan ada 10 Jamkrida baru,” ujarnya.

Penjaminan kredit daerah akan mendorong roda perekonomian daerah lebih maju karena bank akan lebih terjamin dalam menyalurkan kredit kepada pelaku usahanya, mikro, kecil dan menengah (UMKM).
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8227 seconds (0.1#10.140)