Jokowi Luncurkan Empat Kartu Kesejahteraan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan empat kartu yang menjadi andalannya untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Kartu tersebut Antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu HP (Sim card) sebagai uang elektronik untuk mengakses simpanan keluarga sejahtera, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto menjelaskan, secara bertahap pemerintah akan membagikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
"Pada tahap awal ini pemerintah membagikan KKS, Kartu HP, KIP, dan KIS kepada 1 juta keluarga kurang mampu," ujar Bambang di Gedung Pos Indonesia, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, keseluruhan program ini merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
"Yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas," jelas dia.
Dia mengatakan Simpanan Keluarga Sejahtera merupakan bantuan tunai perbaikan dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), bagi keluarga tidak mampu dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.
Menurutnya, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD) yang berupa uang elektronik kepada 1.600 rumah tangga Penerima Program Keluarga Harapan di 4 provinsi.
"Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka bisa mengirim dana lewat telepon selular mereka, dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana Mereka," terangnya.
Untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), lanjutnya, program tersebut disalurkan kepada seluruh anak usia sekolah mulai usia 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu.
"Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan KIP kepada 157.943 anak usia sekolah dari 1 juta keluarga kurang mampu tersebut," tuturnya.
Untuk melengkapi program tersebut, pemerintah juga membagikan KIS kepada 4.451.508 individu, yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta keluarga kurang mampu.
"KIS ini merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014," tukasnya.
Kartu tersebut Antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu HP (Sim card) sebagai uang elektronik untuk mengakses simpanan keluarga sejahtera, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto menjelaskan, secara bertahap pemerintah akan membagikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
"Pada tahap awal ini pemerintah membagikan KKS, Kartu HP, KIP, dan KIS kepada 1 juta keluarga kurang mampu," ujar Bambang di Gedung Pos Indonesia, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, keseluruhan program ini merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
"Yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas," jelas dia.
Dia mengatakan Simpanan Keluarga Sejahtera merupakan bantuan tunai perbaikan dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), bagi keluarga tidak mampu dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.
Menurutnya, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD) yang berupa uang elektronik kepada 1.600 rumah tangga Penerima Program Keluarga Harapan di 4 provinsi.
"Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka bisa mengirim dana lewat telepon selular mereka, dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana Mereka," terangnya.
Untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), lanjutnya, program tersebut disalurkan kepada seluruh anak usia sekolah mulai usia 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu.
"Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan KIP kepada 157.943 anak usia sekolah dari 1 juta keluarga kurang mampu tersebut," tuturnya.
Untuk melengkapi program tersebut, pemerintah juga membagikan KIS kepada 4.451.508 individu, yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta keluarga kurang mampu.
"KIS ini merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014," tukasnya.
(gpr)