Ini Alasan Pemerintah Harus Impor Minyak

Rabu, 05 November 2014 - 15:25 WIB
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Harus Impor Minyak
A A A
JAKARTA - Semakin menurunnya produksi minyak nasional, hingga 790.000 barel per hari dianggap sebagai satu-satunya alasan mengapa pemerintah harus impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Sebenarnya, kita harus melihat industri secara keseluruhan, tidak bisa kita salahkan industri hulu saja," kata Wakil Ketua Komite Hulu Migas Kadin, Firlie Ganinduto dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur hilir dan kapasitas kilang yang minim juga menjadi faktor penyebab kurang maksimalnya penyerapan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri.

Berdasarkan data yang terhimpun, Pertamina memiliki dan mengoperasikan enam kilang di Indonesia dengan total kapasitas 1.046 ribu bph, namun dari total kapasitas kilang tersebut, hanya mampu memproduksi minyak sebanyak 700 ribu-800 ribu bph.

Sementara, konsumsi BBM saat ini mencapai 1,5 juta sampai 1,6 juta bph dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu membuat jumlah impor minyak dan BBM Indonesia terus tumbuh setiap tahun.

Namun, Kadin menyambut baik rencana Pertamina untuk menambah kapasitas kilangnya. Ini akan mendukung konsumsi BBM untuk Indonesia.

"Ini ide yang sangat bagus. Seharusnya pemerintah mendukung Pertamina melakukan inisiatif ini sejak dahulu, karena kilang yang terakhir dibangun adalah kilang Balongan pada 1994," jelas dia.

Dari sisi hulu migas, guna mendorong peningkatan produksi migas, pemerintah harus memperhatikan kepastian hukum.

"Masalah di hilir harus dibarengi pembenahan di sektor hulu. Percuma kita punya kilang berkapasitas besar namun tidak didukung produksi minyak mentah yang mencukupi," pungkas Firlie.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0847 seconds (0.1#10.140)