AP II-Pemkab Tangerang Taken MoU Pemanfaatan Aset Tanah
A
A
A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II (AP II) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pemanfaatan aset tanah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Aset tanah milik AP II di dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu akan dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang untuk pembangunan jalan umum guna aksesibilitas di sepanjang daerah Kali Perancis, Kabupaten Tangerang.
Adapun setelah dilakukan MoU, AP II akan melakukan pendataan mengenai berapa luas pasti dari tanah yang akan dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang.
"Pemanfaatan tanah AP II oleh Pemkab Tangerang ini guna meningkatkan pelayanan kepada publik dalam hal aksesibilitas. Kami berharap hal ini berguna bagi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang," jelas Direktur Utama AP II, Tri S Sunoko dalam rilisnya, Rabu (4/11/2014).
Kerjasama antara AP II dengan Pemkab Tangerang dalam hal pemanfaatan aset tanah ini juga mencerminkan sinergi di antara pemangku kepentingan yang akan berdampak pada lancarnya pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki nilai strategis terhadap pengembangan perekonomian di Indonesia, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan profesional. Maka dari itu, diperlukan sinergi kerjasama yang baik antara pihak-pihak berkepentingan," tambah Tri.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting karena untuk merealisasikan program Tangerang bebas macet dan bebas banjir. Hal ini juga dapat membantu mengurai kemacetan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Adapun terkait dengan aksesibilitas di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebelumnya AP II telah membangun Jalan Perimeter Utara dan Jalan Perimeter Selatan guna mengakomodir masyarakat atau pengguna jalan dari Tangerang menuju ke bandara atau sebaliknya.
Pembangunan kedua jalan tersebut merupakan solusi terkait dengan dialihkannya akses Pintu M1 menyusul berbagai pengembangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Aset tanah milik AP II di dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu akan dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang untuk pembangunan jalan umum guna aksesibilitas di sepanjang daerah Kali Perancis, Kabupaten Tangerang.
Adapun setelah dilakukan MoU, AP II akan melakukan pendataan mengenai berapa luas pasti dari tanah yang akan dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang.
"Pemanfaatan tanah AP II oleh Pemkab Tangerang ini guna meningkatkan pelayanan kepada publik dalam hal aksesibilitas. Kami berharap hal ini berguna bagi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang," jelas Direktur Utama AP II, Tri S Sunoko dalam rilisnya, Rabu (4/11/2014).
Kerjasama antara AP II dengan Pemkab Tangerang dalam hal pemanfaatan aset tanah ini juga mencerminkan sinergi di antara pemangku kepentingan yang akan berdampak pada lancarnya pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki nilai strategis terhadap pengembangan perekonomian di Indonesia, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan profesional. Maka dari itu, diperlukan sinergi kerjasama yang baik antara pihak-pihak berkepentingan," tambah Tri.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting karena untuk merealisasikan program Tangerang bebas macet dan bebas banjir. Hal ini juga dapat membantu mengurai kemacetan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Adapun terkait dengan aksesibilitas di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebelumnya AP II telah membangun Jalan Perimeter Utara dan Jalan Perimeter Selatan guna mengakomodir masyarakat atau pengguna jalan dari Tangerang menuju ke bandara atau sebaliknya.
Pembangunan kedua jalan tersebut merupakan solusi terkait dengan dialihkannya akses Pintu M1 menyusul berbagai pengembangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
(gpr)