UMK Depok Dipastikan Lebih Rendah dari DKI
Jum'at, 07 November 2014 - 17:29 WIB
UMK Depok Dipastikan Lebih Rendah dari DKI
A
A
A
DEPOK - Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail memberikan sinyal bahwa upah minimum kota (UMK) Depok akan lebih rendah dari UMP di DKI Jakarta.
Dia pun meminta produktivitas buruh harus sesuai tuntutan, termasuk tuntutan pulsa dan bedak masuk dalam kebutuhan hidup layak (KHL).
"Rp2,7 di DKI, Depok di bawah itu. 85 item boleh saja, boleh, boleh. Asalkan ada relevansi dengan kapasitasnya. Kalau mau minta apa saja tapi produktivitas masih di bawah standar, tetap saja orang akan fight," ujarnya, Jumat (7/11/2014).
Nur Mahmudi mengatakan, pihaknya bersama tripartid masih belum mencapai kesepatakan.
"Belum sepakat, saya hanya kasih warning menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), hati-hati jangan pengen nambah gaji terus. Makin nambah kalau enggak diikuti dengan kompetensi bagus akan tergerus,"
jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta menawarkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2,7 juta atau lebih rendah dari tuntutan para buruh sebesar Rp3 juta.
Tuntutan yang sama disuarakan buruh di Depok yakni UMK sebesar Rp3 juta atau minimal Rp2,9 jutaan.
Sementara, pemerintah Kota Depok sampai saat ini masih membahas angka KHL dengan Dewan Pengupahan dan Serikat Pekerja bersama Apindo.
"Masih terus dibahas sambil mendengarkan aspirasi buruh bersama tripartit, KHL belum," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah.
Dia pun meminta produktivitas buruh harus sesuai tuntutan, termasuk tuntutan pulsa dan bedak masuk dalam kebutuhan hidup layak (KHL).
"Rp2,7 di DKI, Depok di bawah itu. 85 item boleh saja, boleh, boleh. Asalkan ada relevansi dengan kapasitasnya. Kalau mau minta apa saja tapi produktivitas masih di bawah standar, tetap saja orang akan fight," ujarnya, Jumat (7/11/2014).
Nur Mahmudi mengatakan, pihaknya bersama tripartid masih belum mencapai kesepatakan.
"Belum sepakat, saya hanya kasih warning menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), hati-hati jangan pengen nambah gaji terus. Makin nambah kalau enggak diikuti dengan kompetensi bagus akan tergerus,"
jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta menawarkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2,7 juta atau lebih rendah dari tuntutan para buruh sebesar Rp3 juta.
Tuntutan yang sama disuarakan buruh di Depok yakni UMK sebesar Rp3 juta atau minimal Rp2,9 jutaan.
Sementara, pemerintah Kota Depok sampai saat ini masih membahas angka KHL dengan Dewan Pengupahan dan Serikat Pekerja bersama Apindo.
"Masih terus dibahas sambil mendengarkan aspirasi buruh bersama tripartit, KHL belum," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah.
(izz)
Lihat Juga :