OJK Terus Dorong Investor Berinvestasi di Pasar Modal
Jum'at, 07 November 2014 - 18:19 WIB
OJK Terus Dorong Investor Berinvestasi di Pasar Modal
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong para investor untuk berinvestasi di pasar modal, salah satunya reksa dana. Upaya ini dilakukan regulator agar masyarakat semakin melek dengan investasi.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK M Noor Rachman mengatakan, OJK akan melakukan edukasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan beberapa sekolah dan lembaga terkait.
"Kalau edukasi kita sasar ke sekolah-sekolah dengan memasukan kurikulum pasar modal. Ada juga pendidikan pasar modal gratis, terbuka untuk umum," kata Noor saat ditemui usai acara pembukaan 'Pekan Reksa Dana 2014' di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Dia melanjutkan, pihaknya juga terus meningkatkan keamanan investasi reksa dana. Menurutnya, berbagai pelaksanaan peraturan untuk manajer investasi terus diawasi dengan ketat. "Aturan dan pengawasan itu untuk membuat reksa dana semakin kondusif," papar dia.
Noor mengungkap, OJK akan berupaya meningkatkan keamanan dan kesadaran masyakarat terhadap reksa dana, seperti membuat regulasi terkait perusahaan investasi di Indonesia (PI).
Dia menyampaikan, peraturan terkait PI yang sedang disusun diantaranya mengenai kontrak investasi kolektif reksa dana penyeritaan terbatas, wakil manajer investasi, pendaftaran agen penjual efek reksa dana dan perilaku agen penjual efek reksa dana, fungsi-fungsi manajer investasi, serta perilaku yang dilarang bagi manajer investasi.
Akan tetapi, meskipun OJK telah menyusun regulasi mengenai perusahaan investasi, pihaknya belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut akan segera dikeluarkan.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa segera dikeluarkan. Tapi saya belum bisa menyebutkan kapan, yang penting mudah-mudahan bisa segera. Karena kami memandang itu satu hal yang penting buat pertumbuhan investasi kedepan," ujarnya.
Oleh karenanya, OJK sangat mendukung acara Pekan Reksa Dana (Perdana) yang digelar oleh Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) selama tiga hari mulai tanggal 7 November hingga 9 November 2014.
Menurut dia, acara ini sangat bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat bahwa berinvestasi di pasar modal (saham), obligasi, ataupun surat hutang tidak harus mahal.
"Sekarang dengan modal Rp100 ribu sudah bisa berinvestasi. Makanya kami berharap dengan acara ini bisa memberikan pengaruh bagi peningkatan reksa dana. Kami sangat mendukung perluasan reksa dana dan tugas kami melindungi investor agar nyaman," tukas dia.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK M Noor Rachman mengatakan, OJK akan melakukan edukasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan beberapa sekolah dan lembaga terkait.
"Kalau edukasi kita sasar ke sekolah-sekolah dengan memasukan kurikulum pasar modal. Ada juga pendidikan pasar modal gratis, terbuka untuk umum," kata Noor saat ditemui usai acara pembukaan 'Pekan Reksa Dana 2014' di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Dia melanjutkan, pihaknya juga terus meningkatkan keamanan investasi reksa dana. Menurutnya, berbagai pelaksanaan peraturan untuk manajer investasi terus diawasi dengan ketat. "Aturan dan pengawasan itu untuk membuat reksa dana semakin kondusif," papar dia.
Noor mengungkap, OJK akan berupaya meningkatkan keamanan dan kesadaran masyakarat terhadap reksa dana, seperti membuat regulasi terkait perusahaan investasi di Indonesia (PI).
Dia menyampaikan, peraturan terkait PI yang sedang disusun diantaranya mengenai kontrak investasi kolektif reksa dana penyeritaan terbatas, wakil manajer investasi, pendaftaran agen penjual efek reksa dana dan perilaku agen penjual efek reksa dana, fungsi-fungsi manajer investasi, serta perilaku yang dilarang bagi manajer investasi.
Akan tetapi, meskipun OJK telah menyusun regulasi mengenai perusahaan investasi, pihaknya belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut akan segera dikeluarkan.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa segera dikeluarkan. Tapi saya belum bisa menyebutkan kapan, yang penting mudah-mudahan bisa segera. Karena kami memandang itu satu hal yang penting buat pertumbuhan investasi kedepan," ujarnya.
Oleh karenanya, OJK sangat mendukung acara Pekan Reksa Dana (Perdana) yang digelar oleh Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) selama tiga hari mulai tanggal 7 November hingga 9 November 2014.
Menurut dia, acara ini sangat bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat bahwa berinvestasi di pasar modal (saham), obligasi, ataupun surat hutang tidak harus mahal.
"Sekarang dengan modal Rp100 ribu sudah bisa berinvestasi. Makanya kami berharap dengan acara ini bisa memberikan pengaruh bagi peningkatan reksa dana. Kami sangat mendukung perluasan reksa dana dan tugas kami melindungi investor agar nyaman," tukas dia.
(gpr)
Lihat Juga :