Ada Potensi Korupsi Jika Kontrak Mahakam Diperpanjang
Senin, 10 November 2014 - 13:02 WIB
Ada Potensi Korupsi Jika Kontrak Mahakam Diperpanjang
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengungkapkan, jika Blok Mahakam tidak dikembalikan kuasanya kepada pemerintah, maka terdapat potensi korupsi yang terjadi di wilayah kaya sumber daya alam (SDA) tersebut.
Dia menuturkan, dalam kontrak tersebut, pada dasarnya ada biaya akuisisi terbukti jika kontrak tersebut diperpanjang. Sementara dalam kasus Blok Mahakam, pemerintah justru tidak pernah menyebutkan biaya tersebut.
"Dalam kasus Mahakam, pemerintah tidak pernah menyebutkan itu (biaya akuisis terbukti). Malah sekretaris SKK Migas mengatakan tidak akan mengenakan itu," ujar dia dalam launching buku "Kembalikan Mahakam, MemAng HAk KAMi", di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (11/10/2014).
Menurutnya, korupsi potensial terjadi jika kontraktor tidak membayar biaya akuisisi atau hanya membayar signatoru bonus yang hanya sekian juta dolar Amerika (USD) untuk perpanjangan kontrak.
"Karena itu tuntutannya tidak ada kata lain selain menyerahkan Blok Mahakam ke Pertamina. Tidak ada istilah masa transisi, tidak ada alternatif apapun karena siapapun bisa berhitung," tandas Marwan.
(Baca: IRESS Ingatkan JK Soal Komitmen Kembalikan Blok Mahakam)
Dia menuturkan, dalam kontrak tersebut, pada dasarnya ada biaya akuisisi terbukti jika kontrak tersebut diperpanjang. Sementara dalam kasus Blok Mahakam, pemerintah justru tidak pernah menyebutkan biaya tersebut.
"Dalam kasus Mahakam, pemerintah tidak pernah menyebutkan itu (biaya akuisis terbukti). Malah sekretaris SKK Migas mengatakan tidak akan mengenakan itu," ujar dia dalam launching buku "Kembalikan Mahakam, MemAng HAk KAMi", di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (11/10/2014).
Menurutnya, korupsi potensial terjadi jika kontraktor tidak membayar biaya akuisisi atau hanya membayar signatoru bonus yang hanya sekian juta dolar Amerika (USD) untuk perpanjangan kontrak.
"Karena itu tuntutannya tidak ada kata lain selain menyerahkan Blok Mahakam ke Pertamina. Tidak ada istilah masa transisi, tidak ada alternatif apapun karena siapapun bisa berhitung," tandas Marwan.
(Baca: IRESS Ingatkan JK Soal Komitmen Kembalikan Blok Mahakam)
(gpr)
Lihat Juga :