Susi Akui Pernah Jadi DPO Gara-gara Solar
Selasa, 11 November 2014 - 15:30 WIB
Susi Akui Pernah Jadi DPO Gara-gara Solar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku sebelum menjadi menteri, pernah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumatera Utara gara-gara membawa solar lima ton.
Susi membagi pengalamannya ini di depan para pengusaha kelautan dan perikanan dalam acara dialog yang berlangsung di kantornya.
Dia menjadi DPO karena ketahuan membawa solar lima ton dari Sumatera ke Semelu (Aceh) untuk menghidupkan jenset.
"Saya pernah jadi DPO di Polres Sumatera Utara. Karena Saya bawa solar lima ton ke Semelu untuk jenset di Semelu. Karena BBM waktu itu untuk nelayan sangat susah. Saya bawa dari Medan dan ketangkap di sana," ujar Susi sambil tertawa di dalam dialog di Kantornya, Jakarta, Selasa (11/10/2014).
Menurutnya, kejadian tersebut sempat masuk media lokal karena menjadi DPO Polres dan jabatannya saat itu sebagai direktur Susi Air.
"Waktu itu saya dimintai Rp100 juta Pak Reskrim. Besar kan, untuk solar lima ton, dan untuk menolong nelayan susah harus bayar segitu. Ini pengalaman buat saya," tegas dia dalam acara tersebut yang dihadiri Kabareskrim.
Dia menyadari juga saat ini sudah menjadi menteri dan akan fokus untuk menghidupkan nelayan kecil.
Nelayan kecil tidak boleh lagi kesulitan mendapatkan BBM subsidi seperti yang dialaminya dulu. Saat ini dia sudah memulai dengan moratorium izin kapal asing baru di Indonesia.
"Kalau lusa saya dipecat, saya sudah lakukan sesuatu sekarang dalam mengelola laut kita," pungkasnya.
Susi membagi pengalamannya ini di depan para pengusaha kelautan dan perikanan dalam acara dialog yang berlangsung di kantornya.
Dia menjadi DPO karena ketahuan membawa solar lima ton dari Sumatera ke Semelu (Aceh) untuk menghidupkan jenset.
"Saya pernah jadi DPO di Polres Sumatera Utara. Karena Saya bawa solar lima ton ke Semelu untuk jenset di Semelu. Karena BBM waktu itu untuk nelayan sangat susah. Saya bawa dari Medan dan ketangkap di sana," ujar Susi sambil tertawa di dalam dialog di Kantornya, Jakarta, Selasa (11/10/2014).
Menurutnya, kejadian tersebut sempat masuk media lokal karena menjadi DPO Polres dan jabatannya saat itu sebagai direktur Susi Air.
"Waktu itu saya dimintai Rp100 juta Pak Reskrim. Besar kan, untuk solar lima ton, dan untuk menolong nelayan susah harus bayar segitu. Ini pengalaman buat saya," tegas dia dalam acara tersebut yang dihadiri Kabareskrim.
Dia menyadari juga saat ini sudah menjadi menteri dan akan fokus untuk menghidupkan nelayan kecil.
Nelayan kecil tidak boleh lagi kesulitan mendapatkan BBM subsidi seperti yang dialaminya dulu. Saat ini dia sudah memulai dengan moratorium izin kapal asing baru di Indonesia.
"Kalau lusa saya dipecat, saya sudah lakukan sesuatu sekarang dalam mengelola laut kita," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :