PHRI Tak Ambil Pusing Larangan PNS Rapat di Hotel

Rabu, 12 November 2014 - 04:57 WIB
PHRI Tak Ambil Pusing...
PHRI Tak Ambil Pusing Larangan PNS Rapat di Hotel
A A A
PALEMBANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah Sumatera Selatan tidak bermasalah atas kebijakan pemerintah terkait larangan PNS menggelar rapat di hotel. Kendati akan membuat bisnis perhotelan menjadi lesu, dipastikan hal tersebut hanya terjadi sementara saja.

“Kebijakannya (untuk wilayah Sumsel) belum jalan, kenapa harus dipersoalkan. Pelaku usaha tidak ambil pusing soal itu. Kalau memang akan ada sedikit dampak negatif, tidak akan lama,” ujar Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiuddin, Selasa (11/11/2014).

Menurutnya, kebijakan yang digagas pemerintah melalui Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi tersebut memang beralasan untuk menghemat anggaran negara. Terutama kalau kondisi pemerintahan setempat memang tidak memadai untuk pembiayaan rapat atau seminar di hotel.

“Tapi kalau kondisi keuangan memang berlebih, apalagi kalau rapat di kantor pemerintahan dirasa tidak nyaman dan hasilnya tidak maksimal, bisa saja kebutuhan untuk rapat di hotel tetap ada ke depannya,” imbuh dia.

Dia menyebutkan, sampai saat ini di Sumsel terdapat 138 perhotelan, 43 diantaranya hotel berbintang dengan 7000 unit kamar. Umumnya, hotel ramai dengan kedatangan tamu untuk bisnis dan meeting, incentive, convention, and exhibitio (MICE) hingga 50%.

Setengah dari angka tersebut berasal dari rapat kedinasan pemerintah. “Saat ini, rapat atau MICE juga banyak berasal dari gelaran swasta dan profesional,” katanya.

Namun Herlan menegaskan, apabila kebijakan ini nantinya membawa kerugian signifikan bagi bisnis perhotelan secara berkelanjutan sampai gulung tikar, pihaknya siap untuk meminta adanya perubahan kebijakan.

“Kalau sudah memberatkan, kita tidak usah bayar pajak saja. Sebab, pemerintah saja berhemat,” ujar dia.

Dihubungi terpisah, Sales Marketing Manager Emilia Hotel Palembang Ongky Prastianto mengatakan, pengaruh dari kebijakan tersebut terhadap okupansi hotel tentu ada meski tidak terlalu signifikan.

Sebab menurutnya, kegiatan rapat pemerintahan bukan menjadi pangsa pasar utama pihaknya dalam bisnis Emilia. Dia pun mengakui. kebijakan ini positifnya bisa menghemat APBN/APBD, dan negatifnya bisa berdampak pada okupansi dan revenue hotel secara umum.

“Rapat kedinasan itu hanya sekitar 30%. Yang mendominasi 70% adalah event segmen korporasi, swasta, maupun perbankan. Jadi, tidak signifikan pengaruhnya nanti,” ulas dia.

Sementara, PR Hotel Aston Palembang Sri Handayani mengatakan, dengan adanya pembatasan rapat PNS di hotel dapat membuat revenue menjadi berkurang. Namun begitu, pihaknya siap menyiasati dengan cari pemasukan dari bisnis lain seperti kamar, food and beverage, ataupun fitnes center. “Pastinya berpengaruh ke omzet,” cetusnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7252 seconds (0.1#10.140)