Kelebihan Pemanfaatan Data BIG dalam Pembangunan

Kamis, 13 November 2014 - 05:03 WIB
Kelebihan Pemanfaatan Data BIG dalam Pembangunan
Kelebihan Pemanfaatan Data BIG dalam Pembangunan
A A A
BOGOR - Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim, Badan Informasi Geospasial (BIG), Mohamad Arief Syafi'i mengatakan, selama ini pihaknya terbuka kepada publik dalam pemanfaatan geospasial di Indonesia. Keuntungan memanfaatkan data-data BIG karena memiliki kemampuan memantau dan memetakan suatu wilayah.

"Selama ini kita banyak memberikan informasi data kepada pemerintah daerah maupun kementerian terkait. Ketika ada bencana alam semisal banjir, kita bisa langsung memetakan suatu wilayah terdampak dari foto udara dan memberikan dampak yang ditimbulkan di wilayah banjir yang terdampak," ujarnya, Rabu (12/11/2014).

Sebagai informasi BIG lahir untuk menggantikan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) sebagai penuaian amanat Pasal 22 Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG).

Undang-undang tersebut disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada 15 April 2011, dan disahkan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 21 April 2011.

Lahirnya BIG ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (PP) No 94 tahun 2011 mengenai Badan Informasi Geospasial pada tanggal 27 Desember 2011.

(Baca: Prioritaskan Data BIG dalam Pembangunan Infrastruktur)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3810 seconds (0.1#10.140)