Pemerintah Akan Berlakukan PSC on Ticket Januari 2015

Jum'at, 14 November 2014 - 06:05 WIB
Pemerintah Akan Berlakukan PSC on Ticket Januari 2015
Pemerintah Akan Berlakukan PSC on Ticket Januari 2015
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan menyatakan, pemerintah akan memberlakukan Passenger Service Charge (PSC) on ticket atau pembayaran retribusi bandara dalam satu tiket pesawat mulai 2015.

"Yang jelas, ke depan harus include ke tiket. Paling lambat per 1 Januari (2015) bisa diterapkan," ujar Menhub, Kamis (13/11/2014).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lion Air Edward Sirait mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan penerapan PSC pada tiket penumpang, dengan catatan semua persyaratan harus disamaratakan antara pihak maskapai dan pengelola bandara.

"Kami tidak ada masalah. Yang penting aturan mainnya jelas dan bisa disepakati semua pihak. Misalnya, kalau mungut duit penumpang, tentu harus punya dampak dong dengan pelayanan bandara," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Chief Executive Officer (CEO) Air Asia Sunu Widyatmoko. Menurutnya, satu setengah bulan waktu yang ditetapkan pemerintah untuk menyatukan PSC di tiket penumpang bisa dilakukan.

"Asal semua bareng dan konsisten. AirAsia Malaysia bahkan sudah melakukan itu. Yang penting pengelola bandaranya juga siap. Tinggal mengatur waktu pembayarannya saja," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1694 seconds (0.1#10.140)