Buruh Nilai Biaya Kencan Masuk KHL

Minggu, 16 November 2014 - 11:46 WIB
Buruh Nilai Biaya Kencan...
Buruh Nilai Biaya Kencan Masuk KHL
A A A
DEPOK - Kaum buruh menilai, tidak hanya biaya membeli sandal jepit, pulsa, dan kosmetik saja, namun biaya kencan bagi yang belum menikah pun perlu dimasukkan dalam survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Bahkan dari 60-an item, buruh meminta survei KHL dinaikkan menjadi 85 item. Saat dikonfirmasi, Dewan Pertimbangan Rumah Buruh di Depok, Sugino mengakui kebutuhan buruh banyak yang harus dipikirkan dan
diakomodir.

"Kalau lihat kebutuhan kita, bahkan sampai 100 item juga enggak akan cukup. Manusia enggak ada batasnya, kalau perlu bahkan uang melancong belum, uang pacaran buat buruh yang belum menikah belum dihitung," ungkapnya di Depok, Minggu (16/11/2014).

Sugino mengatakan, menghadapi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tak ada kaitannya dengan UMK 2015. Sebaab UMK dihitung berdasarkaan survei KHL.
Namun, ia menegaskan pihak perusahaan pasti memberikan kebijakan bagi buruh yang sudah bekerja minimaal satu tahun sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

"BBM nanti kaitannya dengan masa kerja. Buruh yang sudah kerja satu tahun akan dapat tunjangan transportasi pengganti atau tunjangan kemahalan, serta bantuan sembako misalnya," kata dia.

Senin pekan depan buruh dan dewan pengupahan akan menggelar rapat koordinasi penentuan UMK di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok.

Nantinya, angka UMK akan dikirim ke Provinsi Jawa Barat sebagai rekomendasi. "Aturannya paling lambat sebelum 20 November harus sudah disampaikan ke gubernur," pungkas Sugino.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved