Lelang Jabatan Dirjen Pajak Dinilai Sarat Peserta Titipan

Minggu, 16 November 2014 - 18:01 WIB
Lelang Jabatan Dirjen...
Lelang Jabatan Dirjen Pajak Dinilai Sarat Peserta Titipan
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, ada beberapa pejabat titipan yang mengikuti lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti diketahui Kemenkeu saat ini tengah melakukan lelang terhadap beberapa posisi jabatan strategis, salah satunya Dirjen Pajak.

"Proses titip-titip ini sudah ada sejak dulu. Meskipun melalui lelang," ujar Agus dalam rilisnya, Minggu (16/11/2014).

Agus menuturkan, peserta titipan tersebut bisa saja berasal dari perseorangan atau kelompok. Sehingga disinyalir, mereka dapat saja mementingkan kepentingan kelompoknya ketika menjabat.

"Tidak kredibel dang sangat tidak layak jika nantinya yang terpilih adalah orang titipan," jelasnya.

Sebab itu, dia meminta agar Pansel Lelang Jabatan Dirjen Pajak membuka seluas-luasnya siapa saja peserta yang mengikuti lelang jabatan dirjen pajak tersebut.

"Pansel juga harus menerima adanya laporan masyarakat jika masyarakat melaporkan ada peserta lelang yang tidak layak ataupun memiliki masalah," terang dia.

Sementara, pengamat perpajakan, Lana S menilai, proses lelang jabatan yang dilakukan Kemenkeu tersebut tidak menjamin akan membawa perubahan signifikan di tubuh organisasi tersebut.

"Tidak ada jaminan dirjen hasil lelang bisa memangkas korupsi di tubuh organisasi tersebut," jelasnya.

Dia mencontohkan ketika Presiden Jokowi mengajukan nama-nama calon menteri ke KPK. Jokowi tetap saja memasukkan nama-nama yang telah diberi tanda merah dan kuning oleh KPK.

"Semua kembali pada hak prerogatif. Kalau menteri sudah menunjuk salah satu, ya pasti nama itu yang jadi. Seperti formalitas gitu," terangnya.

Kendati demikian, lana berharap peserta lelang jabatan dirjen pajak adalah benar-benar orang yang profesional dan memiliki kredibiltas tinggi.

"Tentunya anti korupsi juga. Itu yang lebih penting," tukasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0781 seconds (0.1#10.140)