Investasi di Jateng Tumbuh Signifikan
A
A
A
SEMARANG - Penanaman modal baik dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) di Jawa Tengah (Jateng) mengalami pertumbuhan signifikan sampai kuartal III/2014.
Kepala BPMD Jateng Yuni Astuti mengatakan, sampai kuartal III/2014, terdapat 75 perizinan PMDN senilai Rp29 triliun. Investasi ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja hingga 38.822 orang.
Sementara, untuk PMA melalui PTSP mencapai 104 proyek senilai Rp1,08 triliun dan USD175 juta. PMA ini diperkirakan menyerap tenaga kerja hingga 36.388 orang.
"Peningkatan investasi di Jawa Tengah tidak lepas dari adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujarnya di Semarang, Senin (17/11/2014).
Menurutnya, saat ini banyak investor tertarik Jateng karena pertimbangan upah minimum regional atau UMR lebih rendah dibanding wilayah lain, seperti Jabodetabek.
Sehingga, Jateng menjadi primadona untuk mengembangkan investasi. "Lokasi yang menjadi pilihan para investor, terutama di Semarang, Kendal, dan Kudus," kata dia.
Untuk terus meningkatkan investasi di Jateng pihaknya gencar mempromosikan potensi wilayah terutama di beberapa daerah yang memiliki kawasan industri. Termasuk Kawasan Industri Kendal seluas 3.000 ha.
Semakin banyaknya investasi yang masuk ke Jateng, saat ini Jateng menduduki peringkat investasi sepuluh terbesar. Di mana, Jateng ada di nomor 6 dengan 42 proyek.
Peringkat itu dengan porsi PMDN senilai Rp2,5 triliun. "Sedangkan untuk PMA, Jateng ada di peringkat ke 19 dengan nilai USD45,6 juta dari 66 proyek," jelasnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan, dengan semakin banyaknya investor yang masuk ke Jateng diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Karena itu pihaknya berharap, investor yang baru masuk tetap menggunakan tenaga kerja lokal.
Frans mengakui, dalam beberapa bulan terkahir penanaman modal di Jateng mengalami peningkatan terutama sekor garmen dan tekstil. Sehingga menyerap ribuan tenaga kerja baru.
"Pabrik-pabrik baru di Jateng tumbuh, sehingga butuh tenaga kerja baru," ujar dia.
Agar investor baru mudah mendapatkan karyawan, pihaknya berharap, agar sistem kerja kontrak atau outsourcing tetap dilegalkan karena pengusaha menganggap sistem tersebut meringankan beban perusahaan.
"Sistem kontrak, jika ada pekerja yang merugikan peruahaan, perusahaan bisa meminta ganti rugi kepada penyedia jasa pekerja kontrak yang menyalurkan," katanya.
Kepala BPMD Jateng Yuni Astuti mengatakan, sampai kuartal III/2014, terdapat 75 perizinan PMDN senilai Rp29 triliun. Investasi ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja hingga 38.822 orang.
Sementara, untuk PMA melalui PTSP mencapai 104 proyek senilai Rp1,08 triliun dan USD175 juta. PMA ini diperkirakan menyerap tenaga kerja hingga 36.388 orang.
"Peningkatan investasi di Jawa Tengah tidak lepas dari adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujarnya di Semarang, Senin (17/11/2014).
Menurutnya, saat ini banyak investor tertarik Jateng karena pertimbangan upah minimum regional atau UMR lebih rendah dibanding wilayah lain, seperti Jabodetabek.
Sehingga, Jateng menjadi primadona untuk mengembangkan investasi. "Lokasi yang menjadi pilihan para investor, terutama di Semarang, Kendal, dan Kudus," kata dia.
Untuk terus meningkatkan investasi di Jateng pihaknya gencar mempromosikan potensi wilayah terutama di beberapa daerah yang memiliki kawasan industri. Termasuk Kawasan Industri Kendal seluas 3.000 ha.
Semakin banyaknya investasi yang masuk ke Jateng, saat ini Jateng menduduki peringkat investasi sepuluh terbesar. Di mana, Jateng ada di nomor 6 dengan 42 proyek.
Peringkat itu dengan porsi PMDN senilai Rp2,5 triliun. "Sedangkan untuk PMA, Jateng ada di peringkat ke 19 dengan nilai USD45,6 juta dari 66 proyek," jelasnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan, dengan semakin banyaknya investor yang masuk ke Jateng diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Karena itu pihaknya berharap, investor yang baru masuk tetap menggunakan tenaga kerja lokal.
Frans mengakui, dalam beberapa bulan terkahir penanaman modal di Jateng mengalami peningkatan terutama sekor garmen dan tekstil. Sehingga menyerap ribuan tenaga kerja baru.
"Pabrik-pabrik baru di Jateng tumbuh, sehingga butuh tenaga kerja baru," ujar dia.
Agar investor baru mudah mendapatkan karyawan, pihaknya berharap, agar sistem kerja kontrak atau outsourcing tetap dilegalkan karena pengusaha menganggap sistem tersebut meringankan beban perusahaan.
"Sistem kontrak, jika ada pekerja yang merugikan peruahaan, perusahaan bisa meminta ganti rugi kepada penyedia jasa pekerja kontrak yang menyalurkan," katanya.
(izz)