Pasar Modal Belum Siap

Selasa, 18 November 2014 - 10:21 WIB
Pasar Modal Belum Siap
Pasar Modal Belum Siap
A A A
JAKARTA - Pasar modal Indonesia dinilai belum siap berintegrasi seiring implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sejumlah negara termasuk Indonesia masih belum siap dalam infrastruktur dan permodalan, khususnya untuk integrasi pasar modal (capital market integration). “Saya melihat pasar modal belum akan terintegrasi. Saya katakan dengan jelas, belum ada kesepakatan,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito pada acara dalam acara “Capital Market Outlook” di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, rata-rata modal perusahaan efek di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan pesaingnya di Singapura dan Malaysia. Begitu pun dengan instrumen pasar modal yang masih terbatas dan jumlah emiten yang minim di lantai bursa. Bahkan, tingkat penerapan aturan atau good corporate governance (GCG) oleh emiten juga dipandang masih kurang. Hal tersebut dinilai akan menjadi beban apabila pengawasan diberlakukan ketat seperti di luar negeri.

“Saya rasa masih belum bisa lakukan integrasi karena ada beberapa hal yang belum memberi keuntungan bagi Indonesia. Tahun depan jelas tidak bisa. Ini harus saling menguntungkan,” ujar Sardjito. Dia mengatakan, Indo nesia jangan langsung tunduk karena belum ada perjanjian tertulis untuk integrasi pasar modal di 2015. Bahkan, dia mencontohkan ASEAN linkage yang sudah disetujui oleh Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand juga belum sepenuhnya dijalankan karena dirasa masih belum saling menguntungkan.

Bahkan menurutnya, untuk melakukan penawaran saham lintas negara (cross border offering) misalnya, Indonesia masih belum bisa. Karena, Indonesia belum memiliki regulasi yang mengizinkan aksi korporasi tersebut. “Namun, kita juga harus terus mempersiapkan diri apabila nanti kesepakatan dilakukan. Kita harus meningkatkan permodalan perusahaan efek dan juga memperdalam pasar surat utang,” ujarnya.

Dia menambahkan, OJK akan menerbitkan beberapa aturan untuk meningkatkan penetrasi pasar modal di Indonesia. Salah satunya agar reksa dana bisa diterbitkan secara online. Ke depan reksa dana tidak hanya bisa diperoleh di bank namun juga di toko ritel sesuai semangat branchless banking. Bahkan, manajer investasi juga bisa membeli reksa dana di luar negeri sehingga konsumen tidak langsung membeli ke luar negeri.

“Di masa lalu tiket kereta hanya bisa dibeli di stasiun, begitu pun reksa dana yang hanya bisa dibeli di bank. Ke depan, masih kita siapkan dan didiskusikan agar reksa dana juga bisa dibeli di minimarket,” ujarnya. Instrumen lain yang juga disiapkan ialah indeks obligasi. OJK akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Direktorat Pengeluaran Utang dan Dirjen Pajak untuk menerbitkan semacam metodologi perhitungan bond index.

Integrasi pasar modal ASEAN merupakan bagian kesepakatan dari MEA 2015. Sejumlah inisiatif yang muncul dalam kerangka integrasi itu adalah cross border offering, perdagangan di pasar sekunder, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute), dan tata kelola perbaikan emiten. Saat ini sudah ada tiga negara yakni Singapura, Malaysia dan Thailand yang sudah menandatangani kesepakatan dan menjalankan cross border offeringbahkan sebelum 2015.

Sementara, Investor Sales Head Citibank Indonesia I Made Artha mengatakan sepakat bahwa ada sejumlah negara ASEAN menunda integrasi pasar modal hingga 2020. “Kalau Singapura pasti ingin secepatnya karena sudah siap. Namun, pada dasarnya tidak ada paksaan dan kita yang menentukan kapan kita siap lakukan integritas. Ini karena pasar kita masih kuat dan tidak ada motivasi yang kuat untuk mengembangkan pasar luar negeri,” ujar Made.

Hafid fuad
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7417 seconds (0.1#10.140)