BBM Naik, Ini Langkah Kemenhub untuk Angkutan Umum

Selasa, 18 November 2014 - 14:10 WIB
BBM Naik, Ini Langkah...
BBM Naik, Ini Langkah Kemenhub untuk Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, kementeriannya akan membantu memberikan usulan insentif untuk angkutan umum.

Pemberian insentif ini juga berkaitan dengan kenaikan tarif subsidi BBM yang terjadi tadi malam sebesar Rp2.000 yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami akan diskusi dengan Organda minggu ini dalam hal pemberlakukan insentif. Ini kami lakukan untuk pembebasan suku cadang yang dipakai terus menerus, seperti ban, oli, kampas rem yang dipakai untuk angkutan umum," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/11/2014).

Dia mengatakan, selain berdiskusi dengan Organda, pihaknya akan mengusulkan juga ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, ke Kementerian Dalam Negeri soal mempermudah balik nama kendaraan.

"Hal-hal lain yang kami fokuskan, kami akan coba bertemu dengan pihak perbankan untuk peremajaan angkutan umum dan kita juga akan minta penanganan untuk penertiban angkutan ilegal," terang Jonan.

Selain itu, melakukan kerja sama dengan aparat keamanan untuk menghapus pungutan liar yang merajalela di sekitar jalan yang sering dialami angkutan umum.

"Terakhir, pemanfaatan BBM akan kami fokuskan buat infrastruktur transportasi. Kami akan meminta untuk infastruktur transportasi menjadi prioritas," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Penurunan Harga BBM...
Penurunan Harga BBM Masih Terganjal Formula Kementerian ESDM
Harga Pertalite Bisa...
Harga Pertalite Bisa Saja Turun, Kementerian ESDM Ungkap Syaratnya
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
56 menit yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
1 jam yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
1 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
2 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved