BBM Naik, Ini Langkah Kemenhub untuk Angkutan Umum

Selasa, 18 November 2014 - 14:10 WIB
BBM Naik, Ini Langkah...
BBM Naik, Ini Langkah Kemenhub untuk Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, kementeriannya akan membantu memberikan usulan insentif untuk angkutan umum.

Pemberian insentif ini juga berkaitan dengan kenaikan tarif subsidi BBM yang terjadi tadi malam sebesar Rp2.000 yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami akan diskusi dengan Organda minggu ini dalam hal pemberlakukan insentif. Ini kami lakukan untuk pembebasan suku cadang yang dipakai terus menerus, seperti ban, oli, kampas rem yang dipakai untuk angkutan umum," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/11/2014).

Dia mengatakan, selain berdiskusi dengan Organda, pihaknya akan mengusulkan juga ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, ke Kementerian Dalam Negeri soal mempermudah balik nama kendaraan.

"Hal-hal lain yang kami fokuskan, kami akan coba bertemu dengan pihak perbankan untuk peremajaan angkutan umum dan kita juga akan minta penanganan untuk penertiban angkutan ilegal," terang Jonan.

Selain itu, melakukan kerja sama dengan aparat keamanan untuk menghapus pungutan liar yang merajalela di sekitar jalan yang sering dialami angkutan umum.

"Terakhir, pemanfaatan BBM akan kami fokuskan buat infrastruktur transportasi. Kami akan meminta untuk infastruktur transportasi menjadi prioritas," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)