Lelang Jabatan Kemenkeu Hanya untuk PNS

Selasa, 18 November 2014 - 18:23 WIB
Lelang Jabatan Kemenkeu Hanya untuk PNS
Lelang Jabatan Kemenkeu Hanya untuk PNS
A A A
JAKARTA - Proses seleksi atau lelang yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk jabatan eselon I dan eselon II hanya bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menuturkan, belum ada Undang-Undang (UU) yang mengatur mengenai proses perekrutan pejabat non PNS di lingkungannya.

"UU belum turun. Saya belum tahu bagaimana menawarkan ke yang non PNS, dari nawarin gaji, paket, dan kontrak belum ada gambaran," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Dia mengatakan, penyeleksian kursi pejabat yang kosong tersebut akan dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo.

"Saya butuh panitia Pak Mardiasmo, anggota ada Pak Darmin Nasution karena senior birokrat di keuangan. Pak Taufiequrrachman Ruki, serta Prijono Tjiptoherijanto," pungkasnya.

(Baca: Bambang Tolak Istilah Lelang Jabatan)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5151 seconds (0.1#10.140)