BI: Kenaikan BI Rate Bisa Kendalikan Inflasi

Rabu, 19 November 2014 - 10:19 WIB
BI: Kenaikan BI Rate Bisa Kendalikan Inflasi
BI: Kenaikan BI Rate Bisa Kendalikan Inflasi
A A A
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan (BI rate) jangan serta-merta diasosiasikan dengan pengetatan likuiditas perbankan dan menurunnya kredit lantaran dapat mengendalikan inflasi.

Dia mengungkapkan, kenaikan BI rate jangan diartikan bahwa likuiditasnya akan semakin ketat serta kreditnya akan semakin turun.

"Kita sudah atasi itu dengan pelebaran koridor, dengan kebijakan makroprudensial. Bahkan, kita mendorong kredit juga melalui insentif khususnya kepada UMKM," kata Perry di Jakarta, Selasa (18/11/2014) malam.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kenaikan BI rate ini bisa mendorong hal-hal positif, seperti pengendalian ekspektasi inflasi, kecukupan likuiditas, serta kenaikan kredit dari 13% ke 15%-17%. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai kisaran 5,4-5,8%.

"Secara keseluruhan, Bank Indonesia meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2015 dapat mencapai 5,4%-5,8 % dan akan lebih tinggi dalam jangka menengah-panjang dengan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat langkah koordinasi bersama pemerintah pusat maupun daerah dengan fokus pada upaya untuk meminimalkan potensi tekanan inflasi khususnya dari sisi kenaikan tarif angkutan dan terjaganya harga pangan.

Hal ini karena penguatan koordinasi juga diintensifkan untuk peningkatan stimulus fiskal ke sektor produktif dan kebijakan reformasi struktural lanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Kami meyakini bahwa penguatan bauran kebijakan serta koordinasi yang erat dengan pemerintah mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," ungkapnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5636 seconds (0.1#10.140)