Tarif Angkutan Naik 10% DPR Minta Penjelasan Jonan

Rabu, 19 November 2014 - 21:00 WIB
Tarif Angkutan Naik...
Tarif Angkutan Naik 10% DPR Minta Penjelasan Jonan
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR RI segera memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan untuk meminta penjelasan pemerintah terkait penetapan kenaikan tarif angkutan maksimal 10%.

Komisi V juga akan mendesak pemerintah untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada angkutan umum agar tariff angkutan tidak mencekik rakyat.

Wakil ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengungkapkan hal itu usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPP Organda. Menurut Yudi, pemerintah harus memberikan penjelasan kepada DPR karena dampak kebijakan pemerintah menaikan BBM telah melumpuhkan kegiatan angkutan barang dan penumpang disejumlah daerah.

"Dampak dari kenaikan BBM ini sudah melumpuhkan angkutan barang dan penumpang disejumlah daerah. Hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi sepertinya pemerintah tidak punya solusi mengatasi kelumpuhan transpotasi di sejumlah daerah karena aksi mogok Organda," kata Yudi dalam rilisnya, Rabu (19/11/2014).

Karena itu, kata dia, Komisi V akan segera memanggil Menhub untuk meminta penjelasan terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum.

"Kami juga akan memperjuangkan supaya pemerintah segera mengembalikan harga BBM ke harga khusus untuk angkutan umum sebagai solusi agar masyarakat bisa mendapatkan transportasi murah dan pengusaha angkutan tidak dirugikan," tegas Yudi.

Menurut Yudi, kebijakan pemerintah menaikan harga BBM tidak hanya membuat masyarakat kecil menderita karena kenaikan ongkos seluruh moda transportasi, juga akan menyebabkan matinya usaha angkutan barang dan penumpang. Apalagi, kenaikan BBM tertinggi justru pada jenis solar yang 96% digunakan oleh angkutan umum bus dan truk.

Lebih lanjut dia menyatakan, subsidi BBM dalam bentuk premium sebesar 64%. Sementara subsidi BBM jenis solar hanya 34%. Tapi, kenaikan harga BBM untuk jenis solar justru paling tinggi yaitu 36%. Sedangkan kenaikan premium hanya 25%. Itu artinya, subsidi lebih banyak dinikmati oleh orang kaya.

"Sementara untuk angkutan umum yang notabene menggunakan solar justru kenaikannya signifikan. Ditambah lagi jumlah subsidinya lebih sedikit. Dimana keberpihakan pemerintah? Katanya mau membangun transportasi murah untuk rakyat, tapi mengapa angkutan umumnya tidak diperhatikan," tanya Yudi.

Karena itu, Yudi menyarankan pemerintah untuk segera mengembalikan harga BBM subsidi ke harga awal untuk angkutan umum. Pemberlakukan dua harga untuk BBM subsidi, kata Yudi, tidak akan merugikan pemerintah, karena pemerintah hanya mengeluarkan dana sekitar Rp7 triliun untuk memenuhi BBM subsidi bagi angkutan umum penumpang dan barang.

"Jika diberlakukan dua harga, dimana BBM subsidi untuk angkutan umum dengan harga lama, pemerintah tetap bisa menghemat Rp100 triliun dan hanya mengeluarkan dana sebesar Rp7 triliun untuk subsidi angkutan umum. Tapi, jika itu tidak diberlakukan, kerugian yang diderita jauh lebih besar. Lihat saja sekarang. Akibat mogok, semua jadi lumpuh. Dan kerugiannya jauh lebih besar dari penghematan yang dilakukan pemerintah," imbuhnya.

Harapan Yudi agar pemerintah memberlakukan dua harga BBM, didukung oleh DPP Organda. Dalam RDPU sore tadi, Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti menyatakan dukungannya agar DPR bisa mendesak pemerintah memberlakukan dua harga untuk mensubsidi angkutan umum.

"Dengan kenaikan tarif hanya 10% sementara kenaikan BBM sampai 36% untuk jenis solar, sangat tidak realistis. Ini akan mematikan usaha angkutan. Karenanya perlu ada skema insentif fiscal untuk angkutan umum jalan raya," kata Eka Sari Lorena.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
5 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
6 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
6 jam yang lalu
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
6 jam yang lalu
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved