Suspensi Dibuka, Saham Trada Maritime Merosot

Kamis, 20 November 2014 - 11:03 WIB
Suspensi Dibuka, Saham...
Suspensi Dibuka, Saham Trada Maritime Merosot
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mebuka sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Trada Maritime Tbk (TRAM).

Namun dibukanya suspensi tersebut membuat saham TRAM terkoreksi ke harga Rp1.780 per lembar dibanding penutupan terakhir di harga Rp1.845 per lembar. Posisi itu makin merosot 460 poin atau 24,93% ke harga Rp1.385 per lembar pada pukul 11.00 WIB.

"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT Trada Maritime sejak sesi I perdagangan efek hari ini," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI Umi Kulsum dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (20/11/2014).

Adapun pembukaan suspensi perdagangan efek perseroan tersebut dilakukan di seluruh pasar. Suspensi saham TRAM dilakukan sejak 6 Juni 2014 karena pemberitaan negatif yang menyingung perusahaan.

Selain itu, juga berkaitan dengan surat gagal bayar (default) dari kreditur International Finance Corporation, di mana perseroan diwajibkan membayar utang pokok USD30,57 juta dan tunggakan bunga serta biaya lainnya senilai USD774,36 ribu dalam jangka waktu tiga hari kerja.

Sementara pada saat yang sama, BEI melakukan suspensi kepada PT Sierad Produce tbk (SIPD) terkait permintaan penjelasan Bursa dan belum adanya informasi yang lebih rinci mengenai penawaran umum terbatas (PUT), khususnya terkait rasio dan harga pelaksanaan PUT.

"Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa memutuskan melakukan suspensi perdagangan efek perseroan di seluruh pasar mulai hari ini," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI I Gede Nyoman Yetna.

Terkait suspensi ini, Bursa meminta penjelasan lebih lanjut terkait PUT tersebut. Bursa juga meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, terutama mengenai rencana PUT.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5733 seconds (0.1#10.140)