Telat Bayar Iuran Tahunan, BEI Gembok 43 Emiten Saham
Kamis, 16 Februari 2023 - 18:55 WIB
loading...
BEI menetapkan sanksi sekaligus suspensi terhadap sejumlah emiten saham. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia menetapkan sanksi sekaligus suspensi terhadap 43 emiten yang belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan (ALF) dan denda keterlambatan.
BEI mencatat hingga tanggal 15 Februari 2023 deretan emiten tersebut telah melampaui batas akhir pembayaran pokok serta denda, sehingga regulator menggembok sahamnya di seluruh pasar.
"Sejak sesi I perdagangan Efek tanggal 16 Februari 2023, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai, untuk 43 Perusahaan tercatat," tulis BEI dalam pengumumannya, Kamis (16/2/2023).
Adapun sejumlah saham sebelumnya sudah masuk dalam daftar suspensi bursa, sedangkan sisanya baru digembok bursa setelah pengumuman ini. Menurut Peraturan BEI Nomor I-A (Ketentuan VIII4.2), dan Nomor I-V (Ketentuan VII.5.2), emiten wajib membayar biaya pencatatan saham tahunan untuk masa 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember.
Baca Juga: BEI Gembok Saham Waskita Karya Lantaran Tunda Bayar Bunga atas Utang Rp3,2 Triliun
BEI mencatat hingga tanggal 15 Februari 2023 deretan emiten tersebut telah melampaui batas akhir pembayaran pokok serta denda, sehingga regulator menggembok sahamnya di seluruh pasar.
"Sejak sesi I perdagangan Efek tanggal 16 Februari 2023, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai, untuk 43 Perusahaan tercatat," tulis BEI dalam pengumumannya, Kamis (16/2/2023).
Adapun sejumlah saham sebelumnya sudah masuk dalam daftar suspensi bursa, sedangkan sisanya baru digembok bursa setelah pengumuman ini. Menurut Peraturan BEI Nomor I-A (Ketentuan VIII4.2), dan Nomor I-V (Ketentuan VII.5.2), emiten wajib membayar biaya pencatatan saham tahunan untuk masa 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember.
Baca Juga: BEI Gembok Saham Waskita Karya Lantaran Tunda Bayar Bunga atas Utang Rp3,2 Triliun
Lihat Juga :