Telat Bayar Iuran Tahunan, BEI Gembok 43 Emiten Saham

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:55 WIB
loading...
Telat Bayar Iuran Tahunan,...
BEI menetapkan sanksi sekaligus suspensi terhadap sejumlah emiten saham. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia menetapkan sanksi sekaligus suspensi terhadap 43 emiten yang belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan (ALF) dan denda keterlambatan.

BEI mencatat hingga tanggal 15 Februari 2023 deretan emiten tersebut telah melampaui batas akhir pembayaran pokok serta denda, sehingga regulator menggembok sahamnya di seluruh pasar.

"Sejak sesi I perdagangan Efek tanggal 16 Februari 2023, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai, untuk 43 Perusahaan tercatat," tulis BEI dalam pengumumannya, Kamis (16/2/2023).

Adapun sejumlah saham sebelumnya sudah masuk dalam daftar suspensi bursa, sedangkan sisanya baru digembok bursa setelah pengumuman ini. Menurut Peraturan BEI Nomor I-A (Ketentuan VIII4.2), dan Nomor I-V (Ketentuan VII.5.2), emiten wajib membayar biaya pencatatan saham tahunan untuk masa 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember.



Adapun dana wajib dibayar di muka dan minimal masuk rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari. Dalam hal emiten tersebut terlambat, maka emiten tersebut akan dikenakan sanksi denda oleh bursa. Dana denda wajib disetor ke rekening bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung ssejak sanksi dijatuhkan.

"Apabila Perusahaan tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut, maka Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham perusahaan tercatat di pasar reguler," lanjut pengumuman tersebut.



Berikut adalah daftar 43 emiten yang resmi digembok oleh BEI per 16 Februari 2023:

1. ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk
2. ARTI - PT Ratu Prabu Energi Tbk
3. BAPI - PT Bhakti Agung Propertindo Tbk
4. BTEL - PT Bakrie Telecom Tbk
5. CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk
6. COWL - PT Cowell Development Tbk
7. CPRI - PT Capri Nusa Satu Properti Tbk
8. CSMI - PT Cipta Selera Murni Tbk
9. DEAL - PT Dewata Freight International Tbk
10. DUCK - PT Jaya Bersama Indo Tbk
11. ENVY - PT Envy Technologies Indonesia Tbk
12. FORZ - PT Forza Land Indonesia Tbk
13. GAMA - PT Gading Development Tbk
14. GOLL - PT Golden Plantation Tbk
15. HDTX - PT Panasia Indo Resources Tbk
16. HOME - PT Hotel Mandarine Regency Tbk
17. HOTL - PT Saraswati Griya Lestari Tbk
18. INPS - PT Indah Prakasa Sentosa Tbk
19. JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk
20. KAYU - PT Darmi Bersaudara Tbk
21. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
22. KPAL - PT Steadfast Marine Tbk
23. KPAS - PT Cottonindo Ariesta Tbk
24. KRAH - PT Grand Kartech Tbk
25. LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk
26. LMAS - PT Limas Indonesia Makmur Tbk
27. MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
28. MAGP - PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk
29. MAMI - PT Mas Murni Indonesia Tbk
30. MIRA - PT Mitra International Resources Tbk
31. MTFN PT Capitalinc Investment Tbk
32. MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk
33. MYRX - PT Hanson International Tbk
34. NIPS - PT Nipress Tbk
35. NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk
36. PURE - PT Trinitan Metals And Minerals Tbk
37. RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk
38. RONY - PT Aesler Grup Internasional Tbk
39. SIMA - PT Siwani Makmur Tbk
40. SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
41. SUGI - PT Sugih Energy Tbk
42. TDPM - PT Tridomain Performance Materials Tbk
43. TRIL - PT Triwira Insanlestari Tbk
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)