Eks Petinggi KPK Pimpin SKK Migas

Kamis, 20 November 2014 - 11:13 WIB
Eks Petinggi KPK Pimpin...
Eks Petinggi KPK Pimpin SKK Migas
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Amin Sunaryadi sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggantikan Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan bahwa penetapan Amin Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas telah sesuai dengan kompetensi dan integritas yang tinggi. Hal itu merupakan tekad pemerintah dalam menata ulang sektor ESDM, khususnya untuk minyak dan gas bumi (migas).

“Tadi pagi (kemarin) Presiden mengundang, bersama Menteri BUMN, diskusi berbagai isu terhadap penataan sektor energi. Item -nya adalah Presiden mendukung penuh upaya menata ulang tata kelola migas jangan ragu-ragu melakukan untuk kepentingan rakyat,” tutur Sudirman dalam pengumuman penunjukan Kepala SKK Migas di Kementerian ESDM Jakarta kemarin.

Menurut Sudirman, penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 189/2014 yang telah diterbitkan Rabu (18/11). Adapun, keppres ini mempunyai poin penting yakni memberhentikan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sekaligus mencabut jabatan Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko, kemudian menetapkan Kepala SKK Migas definitif Amin Sunaryadi.

“Mengapa Pak Amin? Pak Amin adalah seorang pejuang. SKK Migas perlu hal itu. Dia juga baik mengembangkan sistem. Saya pikir Pak Amin akan cocok di sana untuk menata ulang tim,” jelas Sudirman. Ia mengatakan, sistem pada periode pertama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak dibangun oleh Sunaryadi. Sehingga, Sudirman optimistis SKK Migas dipimpin oleh sosok yang mempunyai leadership yang kuat dalam membenahi sistem.

“Sekarang sudah kepala permanen. Saya sebagai menteri menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Amin,” ujarnya. Dia mengatakan bahwa pemilihan Kepala SKK Migas melalui berbagai proses. Pada awalnya Kementerian ESDM menggodoklimanama, kemudianhasil evaluasi oleh Komite Pengawas SKK Migas mengerucutkan dua nama, lalu Menteri ESDM menyerahkan nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Sementara, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Sudirman Said atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Hal pertama yang dilakukan adalah membenahi sistem baik internal maupun eksternal. “Saya identifikasi perlu perombakan struktur SKK Migas dan sistem manajemen keuangan. Mengingat keuangan SKK Migas melekat pada APBN, kalau ini dilanjutkan, eksplorasi akan lebih cepat,” kata dia.

Amin pun akan memulai pembenahan sistem dari SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan KKKS dengan kontraktor.“Kalau ini diperbaiki, maka akan lebih cepat dan pasti,” tandasnya. Ia memahami, terdapat lebih 300 KKKS eksplorasi dan produksi yang belum di-support lebih dari 1.500 kontraktor. Jika dihubungkan, akan terjadi transaksi yang sangat banyak sehingga dalam setiap keputusan memerlukan proses yang jelas tapi penuh kehati-hatian.

“Dengan pengambilan keputusan yang cepat dan prudent, industri migas akan mempunyai kepastian tinggi,” ungkapnya. Terkait siapa yang mendampinginya menjadi Wakil Kepala SKK Migas, Amin belum mempunyai gambaran. Namun, kemungkinan Johanes Widjanarko yang dipilih sebagai pendampingnya dalam merombak sistem di SKK Migas. “Perlu waktu menjajaki, kalau interpretasi saya Plt yang hari ini diberhentikan jadi wakil saya,” ujarnya.

Ketua Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz berharap terpilihnya Kepala SKK Migas yang baru bisa membawa perubahan positif di tubuh SKK Migas. Lukman mengatakan, Kepala SKK Migas yang baru harus memperbaiki business relation antara pemerintah, SKK Migas, dan KKKS. “Poin utamanya menjunjung PSC (production sharing contract) sebagai landasan bisnis migas. Walau nggak kenal, melihat background- nya saya optimistis dengan Pak Amien Sunaryadi,” ujar Lukman.

Selain memperbaiki relasi dan kesepakatan PSC, Lukman mengatakan, Kepala SKK Migas yangbarujugaharusmendukung revisi Undang-Undang (UU) Migas yang telah diwacanakan sejak lama. Dia mengatakan, revisi UU migas diyakini bisa memperbaiki iklim migas ke depannya. “Entah nantinya SKK Migas akan berbentuk lembaga baru atau BUMN, yang penting harus ada kepastian hukum setelah dibubarkan MK,” tegasnya.

Peningkatan Lifting

Disisilain, terkaitlangkahnya meningkatkan produksi siap jual (lifting ) migas harus dilihat secara komprehensif. Amin berjanji akan melihat apa saja yang penting, kemudian akan melakukan pengambilan keputusan yang cepat.

“Kalau pengambilan keputusannya cepat serta mengembalikan public trust di SKK Migas, akan meningkatkan kinerja lifting ,” kata dia. Dia mengakui banyak kendala yang terjadi dalam rangka meningkatkan lifting migas. Di antaranya, terkait perizinan lahan baik dari pusat hingga ke daerah-daerah. Lantaran terkait perizinan pembebasan lahan, perlu koordinasi dengan instansi lain di luar SKK Migas.

“Ini perlu koordinasi dan perlu bantuan Komite Tata Kelola Migas yang diketuai oleh Pak Faisal Basri,” kata dia. Ia menyatakan, dirinya tahu seluk beluk SKK Migas karena selamabeberapatahundiKPKtelah menganalisa industri migas dan SKK Migas. Salah satunya, bagaimana cara adanya sistem pembayaran antara kontraktor dengan KKKS.

“ Apakah akan dirombak besar-besaran, saya tidak bisa bilang begitu. Kebutuhan mana yang perlu saja,” ujarnya.

Nanang wijayanto/ Rarasati syarief
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0659 seconds (0.1#10.140)