Bank Mutiara Resmi Dibeli J Trust Senilai Rp4,4 T

Kamis, 20 November 2014 - 15:10 WIB
Bank Mutiara Resmi Dibeli...
Bank Mutiara Resmi Dibeli J Trust Senilai Rp4,4 T
A A A
JAKARTA - Pengambialihan saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) oleh perusahaan keuangan asal Jepang, J Trust Co Ltd telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mutiara.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa LPS telah resmi menjual saham Bank Mutiara senilai Rp4,41 triliun.

"Jumlah saham yang dialihkan sebanyak 99% sesuai surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai Rp 4,41 triliun yang telah sesuai dibayarkan tunai pagi ini (20/11/2014) dengan Price to Book Velue (PBV) sekitar 3,5 kali," katanya di Gedung Equity Tower, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Selain menyetujui pengambilalihan saham, RUPSLB Bank Mutiara juga menyetujui persetujuan perubahan anggaran dasar dan persetujuan perubahan pengurus.

"Proses penjualan Bank Mutiara telah mencapai tahap akhir dan dilakukan secara terbuka, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dia berharap, J Trust sebagai pemilik baru dapat membawa perkembangan yang semakin baik bagi Bank Mutiara dan perbankan nasional. Pengalihan saham LPS kepada J Trust juga menandai berakhirnya proses penanganan bank eks Bank Century itu oleh LPS.

Sementara RUSPLB itu juga sepakat memberhentikan dengan hormat Didik Madiyono sebagai komisaris dan Gandhi Ganda Putra selalu Direktur Utama Bank Mutiara.

"Rapat juga menerima pengunduran diri Eko B. Supriyanto sebagai komisaris, dan mengangkat Nobiru Adachi sebagai komisaris," pungkasnya.

Sekadar informasi, LPS telah memulai proses penawaran publik terhadap 99,996% saham Bank Mutiara sejak April lalu.

Sementara bank yang mendapat dana talangan dari pemerintah dalam krisis keuangan enam tahun lalu tersebut sebelumnya telah memperoleh hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa J Trust direstui menjadi pemilik baru Bank Mutiara.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Hakim Vonis Bebas Eks...
Hakim Vonis Bebas Eks Direktur Bank Swadesi
Berita Terkini
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
1 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
3 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
4 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
6 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
9 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
18 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved