Bank Mutiara Resmi Dibeli J Trust Senilai Rp4,4 T
A
A
A
JAKARTA - Pengambialihan saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) oleh perusahaan keuangan asal Jepang, J Trust Co Ltd telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mutiara.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa LPS telah resmi menjual saham Bank Mutiara senilai Rp4,41 triliun.
"Jumlah saham yang dialihkan sebanyak 99% sesuai surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai Rp 4,41 triliun yang telah sesuai dibayarkan tunai pagi ini (20/11/2014) dengan Price to Book Velue (PBV) sekitar 3,5 kali," katanya di Gedung Equity Tower, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Selain menyetujui pengambilalihan saham, RUPSLB Bank Mutiara juga menyetujui persetujuan perubahan anggaran dasar dan persetujuan perubahan pengurus.
"Proses penjualan Bank Mutiara telah mencapai tahap akhir dan dilakukan secara terbuka, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia berharap, J Trust sebagai pemilik baru dapat membawa perkembangan yang semakin baik bagi Bank Mutiara dan perbankan nasional. Pengalihan saham LPS kepada J Trust juga menandai berakhirnya proses penanganan bank eks Bank Century itu oleh LPS.
Sementara RUSPLB itu juga sepakat memberhentikan dengan hormat Didik Madiyono sebagai komisaris dan Gandhi Ganda Putra selalu Direktur Utama Bank Mutiara.
"Rapat juga menerima pengunduran diri Eko B. Supriyanto sebagai komisaris, dan mengangkat Nobiru Adachi sebagai komisaris," pungkasnya.
Sekadar informasi, LPS telah memulai proses penawaran publik terhadap 99,996% saham Bank Mutiara sejak April lalu.
Sementara bank yang mendapat dana talangan dari pemerintah dalam krisis keuangan enam tahun lalu tersebut sebelumnya telah memperoleh hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa J Trust direstui menjadi pemilik baru Bank Mutiara.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa LPS telah resmi menjual saham Bank Mutiara senilai Rp4,41 triliun.
"Jumlah saham yang dialihkan sebanyak 99% sesuai surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai Rp 4,41 triliun yang telah sesuai dibayarkan tunai pagi ini (20/11/2014) dengan Price to Book Velue (PBV) sekitar 3,5 kali," katanya di Gedung Equity Tower, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Selain menyetujui pengambilalihan saham, RUPSLB Bank Mutiara juga menyetujui persetujuan perubahan anggaran dasar dan persetujuan perubahan pengurus.
"Proses penjualan Bank Mutiara telah mencapai tahap akhir dan dilakukan secara terbuka, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia berharap, J Trust sebagai pemilik baru dapat membawa perkembangan yang semakin baik bagi Bank Mutiara dan perbankan nasional. Pengalihan saham LPS kepada J Trust juga menandai berakhirnya proses penanganan bank eks Bank Century itu oleh LPS.
Sementara RUSPLB itu juga sepakat memberhentikan dengan hormat Didik Madiyono sebagai komisaris dan Gandhi Ganda Putra selalu Direktur Utama Bank Mutiara.
"Rapat juga menerima pengunduran diri Eko B. Supriyanto sebagai komisaris, dan mengangkat Nobiru Adachi sebagai komisaris," pungkasnya.
Sekadar informasi, LPS telah memulai proses penawaran publik terhadap 99,996% saham Bank Mutiara sejak April lalu.
Sementara bank yang mendapat dana talangan dari pemerintah dalam krisis keuangan enam tahun lalu tersebut sebelumnya telah memperoleh hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa J Trust direstui menjadi pemilik baru Bank Mutiara.
(rna)