Pengusaha Kursus Mobil Akan Naikan Tarif 30%

Kamis, 20 November 2014 - 17:17 WIB
Pengusaha Kursus Mobil...
Pengusaha Kursus Mobil Akan Naikan Tarif 30%
A A A
DEPOK - Pengusaha kursus mobil akan menaikkan tarif kursus hingga 30%, menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun kenaikan itu tidak dilakukan secara langsung, melainkan bertahap.

"Kalau langsung 30% pasti berdampak pada kepesertaan, makanya kenaikan dilakukan bertahap, tidak langsung 30%," kata pemilik kursus mobil Dirgantara Jaya, Ervina Hasan, Kamis (20/11/2014).

Kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter, kata dia, berdampak pada unit usaha yang digelutinya sejak belasan tahun lalu. Pasalnya, untuk operasionalnya diperlukan BBM, yang harganya sudah naik sejak tiga hari lalu.

"Bensin kan jadi bahan bakar utama kendaraan, otomatis menambah biaya operasional kendaraan," ungkapnya.

Di samping naiknya biaya operasional, dia menambahkan, juga terjadi kenaikan pada biaya gaji lantara karyawan meminta kenaikan gaji sebagai dari dampak naiknya seluruh kebutuhan hidup.

Saat ini, dia menyatakan, masih menggunakan tarif lama, yaitu Rp800 ribu tiap peserta untuk 10 kali pertemuan. Dengan durasi pertemuan sekitar satu jam.

"Mau tidak mau akan menaikkan biaya kursus sekitar Rp1 juta per siswa dari Rp800 ribu," ujar Ervina yang juga menjabat Ketua Bidang Organisasi DPC Ikatan Wanita Penguasaha Indonesia (Iwapi) Depok.

Saat ini, dia sudah sembilan cabang kursus mobil. Per bulan, rata-rata ada 100 peserta kursus. Dirinya mengaku belum tahu pasti kapan akan menaikkan harga baru karena khawatir jika dinaikkan saat ini akan berpengaruh pada jumlah peserta.

"Berapapun kenaikannya (BBM) pasti ada pengaruhnya. Jadi, belum tahu kapan akan menaikkan harga kursus," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0684 seconds (0.1#10.140)