IBPA, OJK, dan BEI Luncurkan Indeks Acuan Obligasi
Jum'at, 21 November 2014 - 11:36 WIB
IBPA, OJK, dan BEI Luncurkan Indeks Acuan Obligasi
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks acuan obligasi di Indonesia bernama INDObex.
INDObex merupakan indeks obligasi pertama yang diterbitkan menggunakan data harga pasar dan imbal hasil (yield) secara harian atas instrumen surat utang negara dan korporasi di BEI.
Direktur Utama IBPA Ignatius Girendroheru mengatakan, INDObex diterbitkan untuk meningkatkan peran penting instrumen obligasi.
"INDObex diterbitkan untuk semakin meningkatkan peran penting instrumen obligasi sebagai aset dalam portofolio investasi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Di samping itu, dia menambahkan, juga untuk memenuhi kebutuhan para pelaku pasar dan investor akan suatu acuan kinerja pasar obligasi yang terukur, kredibel, dan reliable. INDObex juga diterbitkan agar tercipta transparansi dan pendistribusian informasi.
"Selain itu, membuat transparansi informasi jadi lebih cepat dari korporasi atau pemerintah. Kemudian membantu mendistribusikan informasi ini sebagai acuan untuk investor atau calon investor," pungkasnya.
INDObex merupakan indeks obligasi pertama yang diterbitkan menggunakan data harga pasar dan imbal hasil (yield) secara harian atas instrumen surat utang negara dan korporasi di BEI.
Direktur Utama IBPA Ignatius Girendroheru mengatakan, INDObex diterbitkan untuk meningkatkan peran penting instrumen obligasi.
"INDObex diterbitkan untuk semakin meningkatkan peran penting instrumen obligasi sebagai aset dalam portofolio investasi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Di samping itu, dia menambahkan, juga untuk memenuhi kebutuhan para pelaku pasar dan investor akan suatu acuan kinerja pasar obligasi yang terukur, kredibel, dan reliable. INDObex juga diterbitkan agar tercipta transparansi dan pendistribusian informasi.
"Selain itu, membuat transparansi informasi jadi lebih cepat dari korporasi atau pemerintah. Kemudian membantu mendistribusikan informasi ini sebagai acuan untuk investor atau calon investor," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :