Polytama Propindo Tawarkan Kupon Obligasi 12%

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 22:58 WIB
loading...
Polytama Propindo Tawarkan Kupon Obligasi 12%
Polytama Propindo produsen polypropylene resin terbesar kedua di Indonesia akan menerbitkan obligasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Polytama Propindo produsen polypropylene resin terbesar kedua di Indonesia akan menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah sebesar Rp750 miliar. Direktur Keuangan Polytama Uray Azhari mengatakan perseroan berencana menerbitkan obligasi senilai Rp450 miliar dan sukuk ijarah senilai Rp300 miliar.

"Alasan penerbitan surat utang ini terpisah karena untuk menjaring investor yang lebih luas," kata Uray dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Adapun, obligasi dan sukuk ijarah itu masing-masing akan terdiri atas tiga seri, yaitu seri A dengan tenor 370 hari memiliki potensi kupon sebesar 9% hingga 10%, seri B dengan tenor tiga tahun memiliki potensi kupon 10,25% hingga 11,25%, dan seri C bertenor 5 tahun dengan kupon 11% hingga 12%.

Direktur Utama Polytama Didik Susilo menjelaskan bahwa saat ini mayoritas saham Polytama dimiliki oleh PT Tuban Petrochemical Industries yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni sebesar 80%. Sedangkan sisanya sebesar 20% sahamnya dimiliki oleh Pasio Investment BV (Belanda) yang merupakan anak perusahaan Pasio Holding N.V Curacao (Dutch Caribbean).

PT Tuban Petrochemical Industries resmi menjadi bagian dari Pertamina Group setelah PT Pertamina (Persero) melakukan penyetoran modal sebesar Rp3,1 triliun dan menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan saham sebesar 51%.
"Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan digunakan seluruhnya untuk melakukan pembayaran sebagian utang pokok Perseroan dengan memperhatikan Prinsip Syariah di Pasar Modal," kata Didik.

Periode bookbuilding telah dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2020 dan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang. Para Penjamin Pelaksana Emisi memperkirakan jika pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didapatkan pada tanggal 31 Agustus 2020, Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 1-4 September 2020. Selanjutnya Penjatahan akan dilakukan pada 7 September 2020. Sedangkan Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada 9 September 2020 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia direncanakan pada 10 September 2020.

"Sebagai perusahaan penghasil polypropylene resin terbesar kedua di Indonesia, bahkan satu satunya di Asia Pasifik dalam bentuk granule, kami optimis dapat terus mengembangkan sayapnya di pasar Polypropylene Indonesia terlebih saat ini industri petrokmia yang merupakan industri hulu memiliki peran vital dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambahnya.

Meskipun ekonomi secara global mengalami penurunan namun permintaan polypropylene (PP) dari sector packaging cenderung bertahan kuat selama periode pendemi, dimana sector packaging adalah kontributor terbesar sebagai PP end-user. Menurut Uray mayoritas saham yang dimiliki oleh perseroan berplat merah PT Pertamina (Persero) menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik dengan berhasil membukukan volume produksi yang terus bertumbuh dengan CAGR sebesar 6,9% untuk periode 2016-2019, yang diikuti pertumbuhan penjualan dengan CAGR sebesar 6,4% dan EBITDA dengan CAGR sebesar 14,6%.

Setelah menjadi bagian dari Pertamina perusahaan juga merasakan dampak positif dengan menurunnya Total Liabilitas sebagai dampak telah dilunasinya utang perbankan, selain itu dalam hal asset Turnover Ratio juga mengalami kenaikan pada 2019 dan Net Debt/EBITDA yang terus menurun. Dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini Perseroan menunjuk PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT CIMB Niaga Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)