BRI Target 50.000 Agen pada 2015
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk menjangkau masyarakat dengan layanan perbankan (financial inclusion) akan menambah agen dalam pelayanan perbankan.
Sekretaris Perusahaan Budi Satria mengatakan, perseroan pada tahun depan menargetkan jumlah agen bertambah menjadi 50.000.
“Jumlah agen BRILink hingga posisi Desember 2014 diharapkan tumbuh, sehingga menjadi 15.000 agen di tahun ini, dan pada tahun 2015 menjadi 50.000 agen BRILink,” pungkas Budi di Jakarta, Senin (24/11/2014).
Sedangkan jumlah agen posisi Oktober 2014 sebanyak 14.388 agen. Adapun jumlah transaksi selama tahun 2014, lebih dari 3,5 juta transaksi. Volume transaksi selama 2014 lebih dari Rp4,1 triliun.
Budi mengatakan, BRILink adalah layanan keagenan BRI, di mana BRI bekerja sama dengan pihak ketiga (agen) untuk melayani berbagai layanan perbankan bagi masyarakat, baik nasabah BRI mapun non-nasabah BRI, khususnya masyarakat yang belum terlayani oleh bank secara administratif (unbanked atau unbankable).
Tak hanya itu, ujar Budi, BRILink dapat juga melayani keuangan digital atau keuangan elektronik bagi nasabah.
“Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yaitu Layanan Keuangan Digital, maka agen BRILink dapat melayani masyarakat untuk menyimpan dan menarik uang menggunakan uang elektronik BRI, yang dinamakan T-Bank.
Selain itu, Agen BRILink juga dapat melayani berbagai transaksi pembayaran tagihan, pembelian pulsa seluler dan transaksi perbankan lainnya.
T-Bank merupakan uang elektronik BRI berbasis server (server based) dimana nomor handphone didaftarkan menjadi nomor rekening. Pendaftaran T-Bank dapat dilakukan sendiri dan otomatis terdaftar tanpa perlu datang ke bank.
Budi mengatakan, pelanggan BRILink yang dapat dilayani oleh agen BRILink mencakup nasabah tabungan atau giro berkartu BRI, pengguna T-Bank, nasabah tabungan atau giro berkartu bank lain, dan masyarakat umum (unbanked/unbankable).
“Manfaat BRILink bagi masyarakat antara lain dekat dengan domisili, sehingga menghemat waktu dan biaya, bisa bertransaksi tanpa harus dibatasi jam kantor atau hari libur, bisa nabung dan tarik tunai dengan nominal kecil, lebih dekat ke rumah atau tempat usaha dan suasana lebih kekeluargaan dan informal,” papar Budi.
Sekretaris Perusahaan Budi Satria mengatakan, perseroan pada tahun depan menargetkan jumlah agen bertambah menjadi 50.000.
“Jumlah agen BRILink hingga posisi Desember 2014 diharapkan tumbuh, sehingga menjadi 15.000 agen di tahun ini, dan pada tahun 2015 menjadi 50.000 agen BRILink,” pungkas Budi di Jakarta, Senin (24/11/2014).
Sedangkan jumlah agen posisi Oktober 2014 sebanyak 14.388 agen. Adapun jumlah transaksi selama tahun 2014, lebih dari 3,5 juta transaksi. Volume transaksi selama 2014 lebih dari Rp4,1 triliun.
Budi mengatakan, BRILink adalah layanan keagenan BRI, di mana BRI bekerja sama dengan pihak ketiga (agen) untuk melayani berbagai layanan perbankan bagi masyarakat, baik nasabah BRI mapun non-nasabah BRI, khususnya masyarakat yang belum terlayani oleh bank secara administratif (unbanked atau unbankable).
Tak hanya itu, ujar Budi, BRILink dapat juga melayani keuangan digital atau keuangan elektronik bagi nasabah.
“Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yaitu Layanan Keuangan Digital, maka agen BRILink dapat melayani masyarakat untuk menyimpan dan menarik uang menggunakan uang elektronik BRI, yang dinamakan T-Bank.
Selain itu, Agen BRILink juga dapat melayani berbagai transaksi pembayaran tagihan, pembelian pulsa seluler dan transaksi perbankan lainnya.
T-Bank merupakan uang elektronik BRI berbasis server (server based) dimana nomor handphone didaftarkan menjadi nomor rekening. Pendaftaran T-Bank dapat dilakukan sendiri dan otomatis terdaftar tanpa perlu datang ke bank.
Budi mengatakan, pelanggan BRILink yang dapat dilayani oleh agen BRILink mencakup nasabah tabungan atau giro berkartu BRI, pengguna T-Bank, nasabah tabungan atau giro berkartu bank lain, dan masyarakat umum (unbanked/unbankable).
“Manfaat BRILink bagi masyarakat antara lain dekat dengan domisili, sehingga menghemat waktu dan biaya, bisa bertransaksi tanpa harus dibatasi jam kantor atau hari libur, bisa nabung dan tarik tunai dengan nominal kecil, lebih dekat ke rumah atau tempat usaha dan suasana lebih kekeluargaan dan informal,” papar Budi.
(rna)