Pemerintah Kaji Ulang Aturan Rumah Subsidi FLPP

Jum'at, 28 November 2014 - 13:23 WIB
Pemerintah Kaji Ulang...
Pemerintah Kaji Ulang Aturan Rumah Subsidi FLPP
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) akan mengkaji ulang aturan tentang rumah bersubsidi yang mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah berencana merubah sejumlah regulasi terkait penghapusan subsidi rumah tapak di Indonesia.

"Saya ingin agar rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah ke depan masih tetap mendapatkan bantuan pemerintah melalui FLPP. Karena itu, saya minta Kemenpupera untuk meregulasi aturan tentang FLPP yang ada," ujar dia dalam rilisnya, Jumat (28/11/2014).

Menurutnya, pada Kabinet Kerja ini Kemen PU-Pera akan berusaha agar program dan kebijakan terkait masalah perumahan tetap pro rakyat.

Salah satunya dengan mengembalikan aturan rumah tapak untuk kembali mendapatkan bantuan FLPP, sehingga seluruh masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia dapat menghuni rumah yang layak huni.

Saat ini pihaknya telah memiliki draft perubahan mengenai Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada Kabinet Indonesia Bersatu II berencana untuk menghentikan penyaluran bantuan KPR yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) rumah tapak mulai Maret 2015.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Efisiensi, Kementerian...
Efisiensi, Kementerian PUPR Bersiap Lakukan Reorganisasi Balai
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
23 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved