Perbankan RI Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Minggu, 30 November 2014 - 17:20 WIB
Perbankan RI Harus Jadi...
Perbankan RI Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
A A A
JAKARTA - Maraknya kehadiran bank asing di Indonesia ‎mengharuskan perbankan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-BankNasional (Perbanas) Sigit Pramono‎ mengatakan, menyangkut kepemilikan bank asing di perbankan nasional, sebaiknya tidak hanya sekedar retorika politik yang diributkan secara musiman.

Menurutnya, harus ada langkah nyata agar perbankan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri, seperti Peraturan Pemerintah No 29/1999 harus dicabut. Pasalnya, selama pertauran ini masih berlaku, maka Indonesia tidak bisa mencegah jika bank nasional akhirnya jatuh ke tangan asing.

Kemudian, Indonesia harus menyusun kembali visi, misi, dan aristektur perbankan nasional di masa depan, serta harus merevisi undang-undang perbankan.

Selain pengaturan kepemilikan, dia menilai, Indonesia juga harus mampu membuat kebijakan yang dapat memanfaatkan kehadiran bank-bank asing secara optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya, Bank Indonesia (BI) atau pemerintah segera memberlakukan ketentuan yang mewajibkan cabang bank asing menjadi perusahaan yang berbadan hukum di Indonesia.

"Sebenarnya tidak ada serbuan bank asing di Indonesia dan kehadiran bank asing bukan tanggung jawab Jokowi karena memang mereka sudah lama. Namun, kehadiran bank asing harus jadi alarm untuk membesarkan bank-bank kita," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta akhir pekan ini.

Harus diakui, dia menjelaskan bahwa sampai kapanpun dalam era globalisasi, tekanan asing untuk mendominasi pasar domestik Indonesia akan tetap ada.

Saat ini, peraturan perbankan masih sangat terbuka dan terlalu memudahkan bank asing untuk masuk dan tumbuh di dalam negeri, tetapi tidak sebaliknya.

Karena itu, untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya peraturan seperti UU, PBI dan lain-lain yang bertujuan untuk melindungi sektor strategis dalam negeri (pangan, energi, dan keuangan). Selain berupa peraturan, konsolidasi BUMN juga mutlak diperlukan.

"Saat ini‎, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN memiliki aset sekitar 38% dari total aset perbankan nasional," ungkapnya.‎
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
21 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
27 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
32 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
32 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved