Tunda JSS, Pemerintah Kejar Tol Trans Sumatera

Senin, 01 Desember 2014 - 15:21 WIB
Tunda JSS, Pemerintah Kejar Tol Trans Sumatera
Tunda JSS, Pemerintah Kejar Tol Trans Sumatera
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mengejar pembangunan jalan tol lintas Sumatera (Trans Sumatera), pasca melakukan penundaan pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PU-Pera) Basuki Hadi Muljono mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan kementeriannya serta PT ASDP (Persero), PT Hutama Karya Tbk (HK), dan PT Jasamarga Tbk (JSMR) akan membentuk tim teknis.

Tim tersebut untuk menyusun pengembangan dermaga di Merak, linement, dan pelaksanaan pekerjaan ruas satu tol Trans Sumatera (Bakauheni-Palembang).

"Rencananya, pengadaan tanah dengan cara pembebasan lahan akan didanai APBN. Pembahasan lahan pada 2015-2016," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Menurutnya, pembebasan lahan ditargetkan akan selesai dalam waktu dua tahun. Total panjang jalan Tol Sumatera ruas Bakauheni-Palembang sepanjang 373,4 kilometer (km), yang konstruksinya dimulai pada 2017-2018.

"Intinya, bagaimana kesiapan HK dan JSMR. Karena sesuai Perpres yang lama, dimana penugasan oleh HK di mana HK dapat bekerja sama dengan JSMR," jelas dia.

Basuki menuturkan, visi pemerintah adalah menunda pembangunan JSS. Sehingga, pihaknya memilih untuk melayani penyeberangan dengan membangun dermaga lebih banyak agar bisa melayani penyeberangan Merak-Bakauheni.

"Target pembangunan jalan tol trans Sumatera sepanjang 373,4 KM dalam waktu lima tahun adalah Bakauheni-Babatan, Babatan-Tegineneng, Tegineneng-Terbangi besar, Terbagi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Indralaya, dan Palembang-Indralaya. Ada enam ruas jalan tol," terangnya.

Dia mengatakan, pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan jalan tol tersebut pada 2019.

"Karena ini IRR sektiar 8%, maka ada bantuan dari APBN/PIP. Walaupun IRR nya kecil, namaun secara ekonomis bagus. Total investasi Rp45 triliun, namun tidak termasuk tanah. Pembebasan tanah dilakukan APBN," pungkas Basuki.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6748 seconds (0.1#10.140)