Potensi Energi Terbarukan Besar

Senin, 01 Desember 2014 - 16:48 WIB
Potensi Energi Terbarukan Besar
Potensi Energi Terbarukan Besar
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendapat dukungan United Nation-Sustainable Development Solution Network (UN-SDSN) untuk menurunkan tingkat emisi karbon (dekarbonisasi) dengan menerapkan kebijakan energi keberlanjutan di berbagai sektor. Leader Council UN-SDSN Mari Pangestu mengatakan, Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk menurunkan tingkat karbonisasi sampai 26% pada 2020.

Untuk mencapai target itu, ujar Mari, sektor energi bisa berperan cukup besar dengan mendorong penggunaan sumber energi yang ramah lingkungan dan manajemen pengelolaan energi di berbagai tingkatan mulai sektor transportasi, industri, gedunggedung, sampai rumah tangga. “Meski bukan penyumbang terbesar terhadap karbonisasi atau emisi CO2, sektor energi bisa berkontribusi cukup besar dengan menggalakan pemakaian sumber energi ramah lingkungan dan sumber energi terbarukan,” kata Mari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, selain penggunaan energi terbarukan, Indonesia juga berpeluang menurunkan emisi CO2 melalui penataan perkotaan dan sumber energi di pulau-pulau kecil. Sampai saat ini, misalnya, Indonesia belum mempunyai standarisasi penggunaan listrik di perkantoran atau gedunggedung seperti negara lain. Padahal, di kota-kota besar, 30% konsumsi listrik untuk perkantoran dan gedung-gedung.

“Kita harus menekan konsumsi listrik dengan mendorong menerapkan standarisasi untuk gedung-gedung melalui sistem sertifikasi. Bagi mereka yang bisa mencapai standar tertentu akan diberi insentif, sementara yang tidak bisa mencapai standar minimal dikenakan sanksi,” katanya. Senior Advisory Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan IB Putra Prathama mengatakan, peluang untuk menekan dekarbonisasi melalui sektor energi cukup tinggi, karena Indonesia mempunyai sumber energi ramah lingkungan yang sangat besar, seperti geotermal atau panas bumi dan bioenergi.

“Kita terbesar di dunia,” kata Putra. Diperkirakan, total panas bumi di Indonesia mencapai 28.617 MW dan sampai saat ini baru dimanfaatkan 1.341 MW. Indonesia masih kalah dibandingkan Filipina yang telah memanfaatkan 1.904 MW panas bumi mereka. Peluang Indonesia meningkatkan penggunaan panas bumi terbuka luas, menurut Putra, setelah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 21 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Panas Bumi.

Sedangkan untuk bioenergi, lanjut Putra, Indonesia mempunyai 11 spesies tanaman yang bisa diolah menjadi biomassa untuk menghasilkan bioenergi seperti etanol dan metanol. “Sebagian besar dari spesies itu tidak terkait dengan tanaman pangan,” katanya.

Untuk kepulauan terpencil dan pulau kecil, pemerintah diharapkan mendorong berdirinya pembangkit listrik dengan sumber energi terbarukan atau ramah lingkungan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. “Kita akan melakukan pemetaan potensi dan UNSDSN telah mendapat komitmen dari Skotlandia sebagai negara yang mempunyai pengalaman luas di bidang ini siap membantu Indonesia,” katanya.

Anton C
(bhr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3875 seconds (0.1#10.140)