Kenaikan Tarif Angkutan Sulsel Diumumkan Kamis

Selasa, 02 Desember 2014 - 05:23 WIB
Kenaikan Tarif Angkutan Sulsel Diumumkan Kamis
Kenaikan Tarif Angkutan Sulsel Diumumkan Kamis
A A A
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel akan mengumumkan tarif angkutan dalam kota dan antar daerah, Kamis (4/12/2014) mendatang. Kenaikan berkisar antara 15% sampai 20% dari tarif sebelum kenaikan harga BBM.

"Kita akan umumkan secara resmi tarif angkutan umum baik dalam kota maupun antar daerah Kamis nanti," kata Kepala Dishub Sulsel Masykur Sulthan usai melakukan rapat dengan Komisi D DPRD Sulsel, kemarin.

Dia mengisyaratkan adanya kenaikan tarif hingga 15% untuk angkutan umum kelas ekonomi. Namun kenaikan 20% untuk jenis angkutan taksi.

"Ada kenaikan sekitar 15% hingga 20%, nanti kita lihat nanti berapa nominal kenaikannya," ujar Masykur.

Masykur pun membenarkan jika tarif angkutan untuk pelajar dan mahasiswa tidak berubah. Itu sebagai respon atas masukan anggota DPRD Sulsel yang meminta tak perlu ada kenaikan untuk pelajar dan mahasiswa. "Kami sangat respon terkait tidak adanya kenaikan tarif untuk mahasiswa dan pelajar," tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Selle KS Dalle mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum sangat wajar seiring dengan kenaikan harga BBM. Namun mantan juru bicara pasangan Ilham-Azis di Pilgub lalu itu meminta agar ada kebijakan khusus terhadap pelajar dan mahasiswa yang akan menggunakan angkutan kota dan bus antar daerah di Sulsel.

“Harus ada tarif khusus untuk mahasiswa dan pelajar sekolah, saya kira itu perlu dipertimbangkan,” ujar Selle.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Firmina Talullemban membenarkan jika akan ada tarif khusus untuk pelajar dan mahasiswa. “Secara internal di komisi memang kita sudah sepakati untuk meniadakan kenaikan tarif terhadap pelajar dan mahasiswa. Hal itu sudah merupakan kebijakan dari kami,” kata Firmina.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6810 seconds (0.1#10.140)