BPK Serahkan IHPS dan LHP Semester I ke DPR

Selasa, 02 Desember 2014 - 15:38 WIB
BPK Serahkan IHPS dan...
BPK Serahkan IHPS dan LHP Semester I ke DPR
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semster (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I kepada DPR.

Penyerahan ini untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu satu semester.

Selain IHPS dan LHP, BPK juga menyerahkan buku ikhtisar hasil pemeriksaan lima tahun BPK (IHPL) yang meliputi hasil pemeriksaan dari semester II/2009 hingga semester I/2014.

"Pada semenster I/2014, BPK memprioritaskan pemeriksaan keuangan, karena bersifat mandatory audit yang harus dilaksanakan BPK. Namun tidak mengurangi program pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu PDTT yang telah direncanakan," ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Selama semester I/2014, Harry menjelaskan, BPK memeriksa 670 objek pemeriksaan yang terdiri dari 559 objek pemeriksaan keuangan, 16 objek pemeriksaan kinerja, dan 95 objek PDTT.

"Hasil pemeriksaan BPK mengungkapakan sebanyak 14.854 kasus senilai Rp30,87 triliun," ujarnya.

Kasus tersebut, lanjut dia, terdiri dari ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 8.323 kasus senilai Rp30,87 triliun dan 6531 kasus kelembagaan sistem pengendalian intern (SPI).

Dari jumlah kasus ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat 4.900 kasus senilai Rp25,74 triluon mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan keuangan penerimaan.

"Rekomendasi BPK terhadap kasus-kasus tersebut antara lain berupa penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara dan daerah serta perusahaan," pungkas dia.

Temuan ketidakpatuhan yang lain adalah sebanyak 2.802 kasus kelembagaan administasi dan 621 kasus senilai Rp5,31 triliun merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan.

"Rekomendasi BPK atas kasus tersebut adalah perbaikan SPI dan tindakan administratif atau korektif lainnya," katanya.

Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan dengan penyerahaan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah perusahaan senilai Rp6,34 triliun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
2 jam yang lalu
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
4 jam yang lalu
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
5 jam yang lalu
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
7 jam yang lalu
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
8 jam yang lalu
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
8 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved