Ini Cara Agar Tenaga Kerja Terserap Sesuai Jurusan

Selasa, 02 Desember 2014 - 16:41 WIB
Ini Cara Agar Tenaga...
Ini Cara Agar Tenaga Kerja Terserap Sesuai Jurusan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengungkapkan, perlu adanya rasio sektoral dalam memenuhi rencana kebutuhan ketenagakerjaan sesuai dengan jurusan.

"Perlu ada rasio per sektor tenaga kerja terhadap jumlah penduduk, misalnya dokter berapa, polisi berapa, sehingga yang kurang bisa disiapkan. Jangan nantinya perguruan tinggi pertanian, kerjanya di bank, tidak sesuai jurusan," ujarnya dalam seminar Kadin bertajuk "Percepatan Pemetaan, Perencanaan dan Pengembangan Ketenagerkajaan Indonesia" di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Selain itu, perlu sinkronisasi antar lembaga pendidikan, pengatur kerja serta pencetak tenaga kerja, mengingat pemerataan angkatan kerja, khususnya lulusan SMA.

"Kuncinya menyesuaikan spesifikasi kebutuhan tenaga kerja perusahaan terhadap lulusan sekolah atau perguruan tinggi. Kalau pendidikan tinggi agak mudah menyesuaikan tetapi pendidikan menengah agak susah," katanya.

Untuk diketahui, data biro pusat Statistik (BPS) 2014 menunjukkan bahwa dari jumlah angkatan kerja sebanyak 118,17 juta, sekitar 70,7 pekerja (60%) bekerja di sektor informal, dengan konsentrasi terbesar di sektor pertanian (34,36%) dan pendidikan mayoritas Sekolah Dasar (SD) sebesar 45,83%.

"Belum lagi masalah sertifikasi yang akan menjadi tantangan dalam masyarakat ekonomi Asean mendatang, setidaknya industri bisa menerapkan non-tariff barries untuk mengatasi gap skill tenaga kerja ini, melalui kewajiban penggunaan bahasa lokal misalnya," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Digantikan Teknologi,...
Digantikan Teknologi, 23 Pekerjaan Terancam Punah di 2030
ABADI Gelar Simposium...
ABADI Gelar Simposium dan Munas untuk Melindungi Hak Pekerja Outsourcing
Pandemi Corona, Kadin...
Pandemi Corona, Kadin Nilai RUU Cipta Kerja Bisa Bangkitkan UMKM
Kadin: UU Ciptaker Permudah...
Kadin: UU Ciptaker Permudah Bentuk Badan Usaha bagi Pemula
Kadin: Omnibus Law Reformasi...
Kadin: Omnibus Law Reformasi Struktural Terbesar Pemerintah
Ketum Kadin: Program...
Ketum Kadin: Program KUR Perumahan Berpotensi Serap 9 Juta Tenaga Kerja
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
2 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
4 jam yang lalu
Infografis
Bukan Senjata Nuklir,...
Bukan Senjata Nuklir, Ini 4 Cara Terbaik Melawan Dominasi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved