Sederhanakan Perizinan, BKPMD-BPTSPD Disinergikan
A
A
A
JAKARTA - Untuk menyederhanakan perizinan, pemerintah akan menyinergikan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) dengan Badan Pelayanan Satu Pintu Daerah (BPTSPD).
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, sampai saat ini telah terdapat 250 badan yang sudah mulai terjadi sinergi satu sama lain.
Dia menambahkan, program pelayana terpadu satu pintu (PTSP) atau One Stop Service akan mulai diberlakukan awal Januari 2015.
"Akan dilakukan juga sinergi antara BKPM dengan Badan Penanaman Modal Satu Pintu di daerah. Melalui Kepres terakhir, kita menyatukan BKPMD dengan PTSP daerah. Sampai hari ini sudah 250 yang sudah mulai terjadi sinergi," ujarnya usai rapat koordinasi PTSP di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurutnya, sinergi ini rencananya akan dilakukan juga antara pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh kedinasan yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan.
"Sampai titik tertentu perizinan terintegrasi antara pusat dan daerah dengan seluruh kedinasan yang masih dalam proses penyempurnaan. Komitmen pemerintah untuk sederhanakan perizinan melalui PTSP itu bisa terealisasi dalam waktu dekat," pungkasnya.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, sampai saat ini telah terdapat 250 badan yang sudah mulai terjadi sinergi satu sama lain.
Dia menambahkan, program pelayana terpadu satu pintu (PTSP) atau One Stop Service akan mulai diberlakukan awal Januari 2015.
"Akan dilakukan juga sinergi antara BKPM dengan Badan Penanaman Modal Satu Pintu di daerah. Melalui Kepres terakhir, kita menyatukan BKPMD dengan PTSP daerah. Sampai hari ini sudah 250 yang sudah mulai terjadi sinergi," ujarnya usai rapat koordinasi PTSP di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurutnya, sinergi ini rencananya akan dilakukan juga antara pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh kedinasan yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan.
"Sampai titik tertentu perizinan terintegrasi antara pusat dan daerah dengan seluruh kedinasan yang masih dalam proses penyempurnaan. Komitmen pemerintah untuk sederhanakan perizinan melalui PTSP itu bisa terealisasi dalam waktu dekat," pungkasnya.
(izz)