Curhat Jokowi Saat Masih Susah Jadi Pengusaha: Urus Izin Usaha Harus Bayar

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:12 WIB
loading...
Curhat Jokowi Saat Masih...
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pemberian NIB pelaku UMK. FOTO/Tangkapan Layar Youtube/Biro Pers Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa pada saat menjadi pengusaha di tahun 1980-an sangat sulit mendapatkan izin usaha. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 pada hari ini Rabu 13 Juli 2022.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki ijin usaha. Di tahun 88-89 tidak memiliki ijin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Jokowi Tegur Zulhas, Ingatkan Tugasnya sebagai Mendag

Karena tidak ada ijin usaha, kata Jokowi, dirinya kesulitan untuk meminjam yang di bank. Namun dirinya dilema karena mengurus ijin usaha saat itu sangat berat. "Mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki ijin usaha. Kalau saya ingin mengajukan ijin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat," kata Jokowi.

"Sehingga bertahun-tahun saya tidak memiliki yang SIUP TDP saat itu yang itu adalah sangat diperlukan pengusaha -pengusaha mikro dan pengusaha kecil kita," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Kejar Investasi Rp13.000...
Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Izin Tambang Freeport...
Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63%
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Jokowi Sampaikan Permintaan...
Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf selama Jadi Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved