Menaker Masih Kaji Permintaan Kenaikan Upah Buruh
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri masih mengkaji soal permintaan buruh yang ingin kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP).
Menurutnya, Hanif masih mengkaji dengan pihak-pihak terkait dengan melakukan dialog untuk menemukan titik putusannya.
"Sedang dikaji, dan didialogkan dengan semua pihak yang terkait itu. Tapi namanya dikaji kan tidak bisa Anda bilang positif atau tidak positif. Jadi kita harus tunggu hasil kajiannya itu," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Namun demikian, lanjutnya, secara prinsip, seluruh opsi yang bisa ditawarkan dalam kaitannya dengan perbaikan dalam sistem pengupahan akan dilakukan.
"Opsinya sedang terus kita cari melalui proses dialog dengan berbagai pihak, dari kalangan dunia usaha maupun serikat pekerja," tandasnya.
Menurutnya, Hanif masih mengkaji dengan pihak-pihak terkait dengan melakukan dialog untuk menemukan titik putusannya.
"Sedang dikaji, dan didialogkan dengan semua pihak yang terkait itu. Tapi namanya dikaji kan tidak bisa Anda bilang positif atau tidak positif. Jadi kita harus tunggu hasil kajiannya itu," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Namun demikian, lanjutnya, secara prinsip, seluruh opsi yang bisa ditawarkan dalam kaitannya dengan perbaikan dalam sistem pengupahan akan dilakukan.
"Opsinya sedang terus kita cari melalui proses dialog dengan berbagai pihak, dari kalangan dunia usaha maupun serikat pekerja," tandasnya.
(gpr)