Perizinan Terpadu Mulai Akhir Januari

Rabu, 03 Desember 2014 - 10:19 WIB
Perizinan Terpadu Mulai Akhir Januari
Perizinan Terpadu Mulai Akhir Januari
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menargetkan proses perizinan terpadu satu pintu (PTSP) dilakukan akhir Januari. Semua kewenangan perizinan diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Bagaimana mengimplementasikan PTSP one-stop service yang sudah dicanangkan pemerintah harus jalan Januari. Akhir Januari sudah harus jalan,” ujar Sofyan seusai rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta kemarin. Di tempat yang sama Kepala BKPM Frangky Sibarani mengatakan, mekanisme perizinan satu atap selama ini telah berjalan, namun ke depan akan diperketat.

“Sinergi akan dilakukan di semua kementerian yang terkait perizinan,” katanya. Dalam konteks regulasi di kementerian teknis, kata Frangky, eksekusinya di BKPM. Sementara sinergi BKPM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) akan dilakukan melalui peraturan presiden (perpres) dengan mengantisipasi perizinan terpadu satu atap di daerah.

“Artinya, perizinan akan terintegrasi di pusat maupun daerah,” kata dia. Dia mengatakan, saat ini BKPM sedang melakukan list up investasi yang terkendala perizinan. Kendala tersebut akan diselesaikan melalui penyederhanaan perizinan, termasuk membantu menyelesaikan hambatan- hambatan di lapangan.

“Total izin banyak sehingga berdasarkan bidang usaha ada 1.249 jenis. Itu bisa bervariasi. Perizinan di sektor pertanian misalnya, 84perizinandanitumasih ada sub-subnya. Dalam hal itu, kita konsen pada penyederhanaan sehingga bisa memberikan nilai tambah,” ujarnya. Lebih lanjut Frangky mengatakan, saat ini proses pengurusan perizinan bisa mencapai tiga hingga enam bulan.

Masa waktu pengurusan tersebut bisa dipangkas sehingga dari sisi waktu bisa dipercepat. “Hari ini semua kementerian/ lembagaberkomitmen. Kita sepakat bahwa pendekatannya harus berubah. Pilih bidang usaha 20 misalnya, percepatannya 80. Industri atau sektornya mana saja, sudah diusulkan tinggal dipilah,” ujar dia.

Dia menambahkan, sektor yang paling siap adalah di bidang usaha kelistrikan. Sektor listrik menjadi salah satu prioritas karena memberikan dampak pada percepatan pembangunan. Di sisi lain, ada sektor pangan dan kemaritiman. “Tapi kami memilahnya berdasarkan sektor-sektor yang memberikan dampak besar. Misalnya padat karya, jadi bisa dipilah industri mana saja yang terkait dengan ini. Itu yang akan kami prioritaskan,” cetusnya.

Selain masalah perizinan, lanjut Franky, ada permasalahan soal bottlenecking atau proyek-proyek investasi yang mengalami masalah. Terkait hal tersebut, pihaknya segera melakukan listing permasalahan, dan segera menyelesaikan satu per satu. “BKPM dalam 1-2 hari ke depan akan melakukan listing semua proyek yang mengalami masalah. Setelah itu kita lihat prioritas, baru selesaikan satu per satu,” ujar Franky.

Selain itu, lanjut Franky, BKPM juga akan mendorong persentase penanaman modal dalam negeri (PMDN) menjadi 50:50 dalam lima tahun ke depan, di mana saat ini porsi untuk penanaman modal asing (PMA) 60% dan PMDN 40%. “Kita perlu mendorong PMDN untuk pelaku usaha nasional. Sekarang perbandingannya 40:60, ke depan dalam lima tahun, kita berjuang supaya bisa 50:50,” ujar Franky.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan selama ini belum pernah ada perizinan satu pintu di level nasional, namun di daerah sudah ada. Denganintegrasitersebut, BKPM akan menjadi pusat layanan satu pintu. Seluruh kementerian lain yangberurusandenganperizinan tersebut menitipkan urusan perizinannya di BKPM. “Semuanya termasuk fasilitas pajak. Jadi ntar orang gak usah keliling-keliling,” kata Bambang dalam kesempatan yang sama.

Ria martati/ Ichsan amin/Ant
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5371 seconds (0.1#10.140)