PT KAI Daop 2 Bandung Bangun Dua Pos

Kamis, 04 Desember 2014 - 05:34 WIB
PT KAI Daop 2 Bandung...
PT KAI Daop 2 Bandung Bangun Dua Pos
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung tengah fokus untuk melakukan penertiban di area Stasiun Bandung terutama di sebelah Selatan. Hal ini demi meningkatkan pelayanan pengunjung ke stasiun.

Kepala Humas Daop 2 Bandung Zunerfin mengatakan, pihaknya menggenjot pembangunan dua unit pos di Jl Stasiun Timur yang terletak sebelum Stasiun Bandung. Ini merupakan rangkaian penertiban yang dilakukan PT KAI Daop 2 Bandung.

"Kami sengaja melakukan pembangunan dua unit pos ini untuk menertibkan area stasiun di sebelah Selatan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/12/2014).

Keberadaan dua pos ini, kata dia, ditujukan supaya arus lalu lintas di daerah tersebut menjadi tertib dan lancar. Pasalnya, selama ini arus lalu lintas sangat padat sehingga menganggu calon penumpang yang akan masuk ke Stasiun Bandung.

"Arus lalu lintas yang padat ini, memang sangat mengganggu calon penumpang. Bahkan banyak calon penumpang yang hampir tertabrak atau keserempet kendaraan," sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dua unit pos tersebut merupakan cara PT KAI Daop 2 Bandung untuk merekayasa lalu lintas. Selain itu juga, untuk menyediakan alokasi parkir bagi para calon penumpang kereta api (KA).

"Pembangunan dua unit pos ini juga karena lahan parkir yang kita miliki sangat minim. Hal ini untuk merekayasa lalu lintas dan juga mengalokasikan parkir bagi para calon penumpang," katanya.

Dia menegaskan, kemungkinan akan ada tiket masuk saat melintas dua unit pos tersebut. Karena sudah masuk ke area stasiun, maka kendaraan yang masuk harus membayar tiket masuk.

"Harganya variatif. Kendaraan roda dua ada di kisaran Rp1.000-Rp1.500/unit, sedangkan kendaraan roda empat sekitar Rp2.000/unit," terangnya.

Pemberlakuannya, terang dia, akan dimulai pada akhir bulan Desember. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk memberlakukan hal tersebut.

"Kami tidak akan terlibat secara langsung dalam operasionalnya, tetapi nanti akan diatur oleh anak perusahaan PT KAI," katanya.

Dia menerangkan, tiketing kendaraan yang masuk diluar parkir. Alasannya, untuk parkir di area Stasiun Bandung akan dikenakan biaya khusus parkir disesuaikan dengan lamanya kendaraan parkir.

"Bayar parkir tetap khusus ada bayarannya. Tiket di pos ini di luar parkir," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)