OJK-KLHK Luncurkan Roadmap Sustainable Finance
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan 'Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan (Roadmap Sustainable Finance)'.
Roadmap tersebut berisi paparan rencana kerja program keuangan berkelanjutan untuk industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK, yaitu perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Peluncuran dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad.
Peluncuran Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini salah satu bentuk pelaksanaan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup (saat ini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang dilakukan pada 26 Mei 2014.
Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini untuk menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan yang berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024) bagi industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK.
Termasuk untuk menentukan dan menyusun tonggak perbaikan terkait keuangan berkelanjutan.
Roadmap ini akan menjadi acuan bagi OJK dan pelaku industri jasa keuangan serta pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan terutama pemerintah, pelaku industri maupun lembaga internasional.
Siti Nurbaya mengatakan, peran Sustainable Financing diharapkan menjadi salah satu alat atau instrumen pengungkit untuk solusi pemecahan permasalahan pengelolaan lingkungan nasional.
Termasuk permasalahan global serta dapat sekaligus mendorong peningkatkan daya saing jasa keuangan bank dan jasa keuangan non bank nasional.
"Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini akan menjadi bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia serta digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan keuangan berkelanjutan lainnya," terang dia dalam rilisnya, Jumat (5/12/2014).
Muliaman menyatakan, program keuangan berkelanjutan tidak hanya untuk meningkatkan porsi pembiayaan. Namun, juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.
Arah pengembangan untuk peningkatan daya tahan dan daya saing didasari atas pemikiran bahwa sustainable finance merupakan tantangan dan peluang baru. Di mana LJK dapat memanfaatkan untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih stabil.
"Sebagai contoh, peningkatan porsi pembiayaan ramah lingkungan dengan insentif izin penurunan porsi pembiayaan produktif," ujarnya.
Roadmap tersebut berisi paparan rencana kerja program keuangan berkelanjutan untuk industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK, yaitu perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Peluncuran dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad.
Peluncuran Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini salah satu bentuk pelaksanaan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup (saat ini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang dilakukan pada 26 Mei 2014.
Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini untuk menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan yang berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024) bagi industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK.
Termasuk untuk menentukan dan menyusun tonggak perbaikan terkait keuangan berkelanjutan.
Roadmap ini akan menjadi acuan bagi OJK dan pelaku industri jasa keuangan serta pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan terutama pemerintah, pelaku industri maupun lembaga internasional.
Siti Nurbaya mengatakan, peran Sustainable Financing diharapkan menjadi salah satu alat atau instrumen pengungkit untuk solusi pemecahan permasalahan pengelolaan lingkungan nasional.
Termasuk permasalahan global serta dapat sekaligus mendorong peningkatkan daya saing jasa keuangan bank dan jasa keuangan non bank nasional.
"Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini akan menjadi bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia serta digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan keuangan berkelanjutan lainnya," terang dia dalam rilisnya, Jumat (5/12/2014).
Muliaman menyatakan, program keuangan berkelanjutan tidak hanya untuk meningkatkan porsi pembiayaan. Namun, juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.
Arah pengembangan untuk peningkatan daya tahan dan daya saing didasari atas pemikiran bahwa sustainable finance merupakan tantangan dan peluang baru. Di mana LJK dapat memanfaatkan untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih stabil.
"Sebagai contoh, peningkatan porsi pembiayaan ramah lingkungan dengan insentif izin penurunan porsi pembiayaan produktif," ujarnya.
(izz)