HUT ke-37, BPJS Ketenagakerjaan Jual Sembako Murah

Jum'at, 05 Desember 2014 - 13:54 WIB
HUT ke-37, BPJS Ketenagakerjaan...
HUT ke-37, BPJS Ketenagakerjaan Jual Sembako Murah
A A A
MAKASSAR - Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku (Suma) merayakan hari ulang tahunnya (HUT) ke-37 yang dipusatkan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar jalan Urip Sumoharjo.

Perayaan HUT berlangsung sangat sederhana dan meriah. Tidak saja menghadirkan pentas musik, tapi juga pada kesempatan tersebut menggelar penjualan sembako murah bagi warga Makassar.

Sembako yang dipasarkan seharga Rp55.000 dengan nilai barang Rp110.000, beras 5 kg, gula 2 kg, susu kaleng dan minyak goreng 1 liter.

Hadir pada perayaan tersebut Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku Arief Budiarto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Agusdiansyah beserta jajarannya yang juga mengajak sejumlah jurnalis media gathering.

Menurut Arief Budiarto, kegiatan yang digelar sebagai wujud syukur perusahaan atas pencapaian tahun ini, sekaligus melakukan sosialisasi sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan ke media sehingga dapat diinformasikan ke masyarakat.

"Saat ini kami gencar melakukan sosialiasi agar masyarakat dapat mengetahui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni melindungi tenaga kerja baik formal maupun non formal," ujarnya, Jumat (5/12/2014).

Dia menjelaskan, saat ini saja dari potensi tenaga kerja yang ada di Makassar sebanyak 3,6 juta tercatat sekitar 30% tenaga formal dan sisanya 70% tenaga informal, dari jumlah itu baru sekitar 5% tenaga kerja informal tercover asurasi ketenagakerjaan.

Arief Budiarto memaparkan, khusus di area Makassar meliputi Sulsel kecuali Palopo terdapat sekitar 4305 perusahaan dan khusus kota Makassar sebanyak 3025 perusahaan, sementara data Disnaker terdapat 6.500 perusahaan wajib lapor yang berarti masih ada dari mereka belum mendaftarkan karyawannya.

"Saat ini kelolaan dana kepesertaan mencapai Rp500 miliar dari target akhir tahun sebesar Rp600 miliar, jumlah ini optimis dicapai sejak diwajibkannya seluruh pengurusan izin menyertakan BPJS Ketenagakerjaannya," paparnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
3 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
19 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
20 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
30 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved