Jonan: 8 Airport Akan Bebas Landing Fee 50%

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:11 WIB
Jonan: 8 Airport Akan Bebas Landing Fee 50%
Jonan: 8 Airport Akan Bebas Landing Fee 50%
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, saat ini kementeriannya sedang membahas mengenai asuransi pesawat terbang yang membebaskan 50% landing fee.

"Di peraturan Menhub sedang dibahas. Nanti persoalan airpot hari ini mungkin kalau bisa ditandatangani, saya akan tandatangani, bahwa ada 7-8 airport yang kita pilih, landing feenya 50% saja," ujarnya saat pembukaan rapat kerja di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Landing fee 50% tersebut, kata dia, untuk jenis pesawat berbadan lebar. Selama ini, bandara dipadati dengan pesawat berbadan kecil yang setiap harinya mendarat di landasan bandara dan mengakibatkan kepadatan bandara.

Atas kenyataan tersebut, Jonan mengungkapkan, perluasan bandara juga menjadi momok utama untuk menunjang transportasi udara selain pembebasan landing fee 50%.

"Karena kan gini ya, airport itu lebih sulit dibangun karena urusan tanah, dan sebagainya dibanding pengadaan pesawatnya. Saya lihat itu. Kalau pesawat bisa kita usahakan lah soal kebijakan ini itu, tapi kalau enggak ada airport, itu enggak bisa jalan. Itu yang harus diperhatikan," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1045 seconds (0.1#10.140)