BTN-SMF Terbitkan KIK EBA Rp1,5 Triliun

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:28 WIB
BTN-SMF Terbitkan KIK...
BTN-SMF Terbitkan KIK EBA Rp1,5 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) kembali menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Bank BTN ke-7. Nilai KIK EBA yang diterbitkan perseroan senilai Rp1,5 triliun.

"Ini merupakan nilai sekuritisasi terbesar sepanjang sejarah penerbitan. KIK EBA DBTN05 ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 25 November 2014. Ini merupakan KIK EBA yang ketujuh kalinya kami terbitkan setelah enam seri KIK EBA sebelumnya berhasil diserap pasar," ujar Direktur Utama BTN Maryono usai meluncurkan KI EBA DBTN05 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/12/2014).

Maryono mengungkapkan, KIK EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik.

KIK EBA DBTN05 memiliki underlying sebanyak 33.173 rekening. Sementara bunga kupon KIK EBA BTN dibagi dalam dua seri dan ditetapkan sebesar 10% untuk seri A1 dan 10,25% untuk seri A2.

Pada transaksi sekuritisasi kali ini, Bank BTN berkerja sama dengan SMS sebagai arranger dan pendukung kredit.

Sebagai manajer investasi adalah PT Danareksa Investment Management dan sebagai Bank Kustodian adalah PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara Danareksa Sekuritas, BCA Sekuritas dan CIMB Securities ditunjuk sebagai agen penjual.

Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan, dalam rangka mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui transaksi sekuritisasi, SMF senantiasa menjaga kualitas EBA KPR yang diterbitkan.

Aset-aset portofolio KPR yang disekuritisasi telah diseleksi berdasarkan 32 kriteria seleksi yang bertujuan untuk memperoleh portofolio KPR yang memiliki kualitas terbaik.

"Pemilihan portofolio KPR dan pembentukan struktur transaksi yang kuat merupakan faktor utama diperolehnya rating idAAA atas EBA yang dijual kepada investor dari Pefindo selaku lembaga pemeringkat," katanya.

Hal tersebut, lanjut dia, untuk meminimalkan tingkat risiko dalam pengembangan pasar pembiayan sekunder perumahan. Dengan penerbitan EBA sebesar Rp1,5 triliun, maka total transaksi sekuritisasi yang telah berhasil SMF fasilitasi sebesar Rp5,45 triliun.

Melalui transaksi sekuritisasi, perbankan akan memperoleh likuiditas dana jangka panjang dari pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan selain Dana Pihak Ketiga (DPK).

Menurut Maryono, bagi Bank BTN selain memitigasi risiko maturity mismatch, sekuritisasi dilakukan sebagai bentuk nyata pendalaman bidang keuangan (financial deepening), selain mengantisipasi penerapan Basel III di Indonesia.

BTN pada tahun depan merencanakan untuk meningkatkan nilai KPR yang akan disekuritisasi. Selain karena kebutuhan yang besar untuk peningkatan kapasitas pemberian KPR, juga semakin tersebarnya investor yang membeli produk ini.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)