Ini Sektor Prioritas dari Hasil Penghematan Subsidi BBM

Selasa, 09 Desember 2014 - 14:23 WIB
Ini Sektor Prioritas...
Ini Sektor Prioritas dari Hasil Penghematan Subsidi BBM
A A A
JAKARTA - Penghematan anggaran yang didapatkan pemerintah melalui kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, rencananya akan difokuskan pada tiga sektor prioritas.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera) Basuki Hadimuljono menyebutkan, tiga sektor tersebut adalah infrastruktur, pertanian, dan nelayan.

"Pengalihan BBM itu menurut Menkeu sekitar Rp200 triliun itu difokuskan pada tiga. Yaitu infrastruktur, pertanian, dan nelayan," sebutnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Dia mengatakan, untuk infrastruktur rencananya akan dipusatkan pada penbangunan jalan, irigasi, kereta api (KA), dan infrastruktur gas.

"Kalau nelayan, untuk perumahan nelayan, fasilitas pelabuhan nelayan, perahu, kapal nelayan. Itu akan dialokasikan dari adanya kelebihan dari itu," tambahnya.

Kendati demikian, Basuki mengaku, asumsi penghematan Rp200 triliun belum mutlak lantaran baru berdasarkan perhitungan Menkeu. Sehingga, para menteri terkait diberikan tenggat satu minggu untuk membahas hal ini.

"Menteri Susi berapa persen, kemarin langsung saya rapatkan mudah-mudahan besok langsung keluar angka resminya dari PU. Jadi sekarang lagi dipikir dulu masing-masing. KKP berapa, pertanian berapa, PUpera berapa. " tutur Basuki.

Basuki menambahkan, pembangunan infrastruktur gas tidak hanya dalam lingkup transmisi saja. Namun juga akan diperhitungkan pengadaan converter kit untuk angkutan publik yang selama ini terbilang mangkrak.

Dirinya juga berharap, anggaran yang disediakan untuk infrastruktur bisa mencapai 70% dari total Hasil penghematan tersebut.

"Kalau bisa (70%), tapi kan hanya boleh tiga itu. Enggak boleh keluar dari tiga itu. Infrastruktur itu KA, jalan, irigasi, kereta api, dan gas. Pertanian dan nelayan," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)