MenPU-Pera: Perintah Presiden Itu Juga Aturan

Selasa, 09 Desember 2014 - 16:08 WIB
MenPU-Pera: Perintah...
MenPU-Pera: Perintah Presiden Itu Juga Aturan
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera) Basuki Hadimuljono mengeluhkan tingkah pengusaha, yang meminta payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres).

Padahal menurutnya, perintah atau keputusan Presiden pun juga merupakan aturan, dan memiliki kekuatan yang sama.

"Keputusan Presiden juga itu perpres. Kok seneng dikasih inpres. Inpres itu artinya perintah Presiden enggak dijalankan, marah, dikasih inpres. Jadi kalau perintah sudah dlaksanakan enggak perlu inpres," ujar dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, hasil rapat sidang kabinet pun juga merupakan payung hukum. Sehingga, pengusaha tak perlu repot-repot meminta Perpres.

"Jadi misalnya saya ngirim surat ke Presiden, trus presiden setuju itu sudah Perpres itu. Tinggal Setkab atau Setneg menyurati saya bahwa presiden setuju dengan putusan ini. Itu sudah Perpres. Karena penyusunan Perpres itu enggak sebulan, ada sinronisasi, harmonisasi, utk mempercepat itu, disposisi presiden itulah Perpres," tukasnya.

(Baca: Alokasi Anggaran Penghematan Subsidi BBM Belum Diputuskan)
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Efisiensi, Kementerian...
Efisiensi, Kementerian PUPR Bersiap Lakukan Reorganisasi Balai
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
57 menit yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
1 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
1 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
1 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
2 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved