Pratama Capital Rilis Dua Reksa Dana Syariah

Rabu, 10 Desember 2014 - 11:04 WIB
Pratama Capital Rilis...
Pratama Capital Rilis Dua Reksa Dana Syariah
A A A
JAKARTA - PT Pratama Capital Assets Management (PCAM) merilis dua produk reksa dana syariah terbaru, yaitu reksa dana saham Pratama Syariah Saham dan reksa dana campuran Pratama Syariah Imbang.

Kedua reksa dana ini telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Oktober 2014.

Presiden Direktur PCAM Iwan Margana mengatakan, ‎Pratama Syariah Saham adalah reksa dana jenis saham yang berinvestasi pada efek-efek saham yang mengacu kepada Daftar Efek Syariah.

"‎Pratama Syariah Saham bertujuan memberikan pilihan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi pada produk reksa dana dengan potensi pertumbuhan maksimal dalam jangka menengah-panjang, dengan tetap berpedoman pada prinsip syariah," ujar Iwan dalam rilisnya, Rabu (10/12/2014).

Alokasi di instrumen efek saham syariah minimal 80% dan maksimal 100% dalam berbagai kondisi pasar, sementara sisanya 0%-20% akan ditempatkan pada efek pasar uang syariah. Pasar uang syariah, meliputi deposito syariah dan sukuk syariah yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Sementara Pratama Syariah Imbang adalah reksa dana jenis campuran yang berinvestasi pada efek-efek saham syariah dan obligasi syariah (sukuk) dengan batasan investasi 1-79%, serta pasar uang syariah dengan batasan investasi 0-79%, yang dalam pengelolaannya sesuai dengan prinsip Syariah.

Reksa Dana Pratama Syariah Imbang bertujuan memberikan pilihan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi pada produk reksa dana dengan potensi pertumbuhan optimal dalam jangka menengah, dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip syariah.

“Pratama Syariah dikelola dengan berpedoman pada prinsip-prinsip syariah, dan di awasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.

Pengelolaan kedua produk reksa dana, pemilihan saham dilakukan dengan analisa mendalam yang berfokus pada sekitar 30 saham perusahaan yang tercatat pada daftar efek syariah.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Bos Bursa Minta...
Mantan Bos Bursa Minta OJK Usut Tuntas Kasus Nasabah Minna Padi
Wujudkan Masyarakat...
Wujudkan Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial, STAR Asset Management dan DANA Hadirkan Investasi Reksa Dana
Kolaborasi Perkuat Akses...
Kolaborasi Perkuat Akses Reksa Dana Global Syariah Berbasis USD
Distribusikan Reksadana...
Distribusikan Reksadana Pilihan, Principal Indonesia Gandeng Standard Chartered Indonesia
Kurang dari Tiga Tahun,...
Kurang dari Tiga Tahun, Jumlah Investor Reksa Dana Meningkat 39%
Kesalahan Investor Pemula...
Kesalahan Investor Pemula Saat Berinvestasi Reksa Dana
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
47 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved