Pratama Capital Rilis Dua Reksa Dana Syariah

Rabu, 10 Desember 2014 - 11:04 WIB
Pratama Capital Rilis...
Pratama Capital Rilis Dua Reksa Dana Syariah
A A A
JAKARTA - PT Pratama Capital Assets Management (PCAM) merilis dua produk reksa dana syariah terbaru, yaitu reksa dana saham Pratama Syariah Saham dan reksa dana campuran Pratama Syariah Imbang.

Kedua reksa dana ini telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Oktober 2014.

Presiden Direktur PCAM Iwan Margana mengatakan, ‎Pratama Syariah Saham adalah reksa dana jenis saham yang berinvestasi pada efek-efek saham yang mengacu kepada Daftar Efek Syariah.

"‎Pratama Syariah Saham bertujuan memberikan pilihan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi pada produk reksa dana dengan potensi pertumbuhan maksimal dalam jangka menengah-panjang, dengan tetap berpedoman pada prinsip syariah," ujar Iwan dalam rilisnya, Rabu (10/12/2014).

Alokasi di instrumen efek saham syariah minimal 80% dan maksimal 100% dalam berbagai kondisi pasar, sementara sisanya 0%-20% akan ditempatkan pada efek pasar uang syariah. Pasar uang syariah, meliputi deposito syariah dan sukuk syariah yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Sementara Pratama Syariah Imbang adalah reksa dana jenis campuran yang berinvestasi pada efek-efek saham syariah dan obligasi syariah (sukuk) dengan batasan investasi 1-79%, serta pasar uang syariah dengan batasan investasi 0-79%, yang dalam pengelolaannya sesuai dengan prinsip Syariah.

Reksa Dana Pratama Syariah Imbang bertujuan memberikan pilihan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi pada produk reksa dana dengan potensi pertumbuhan optimal dalam jangka menengah, dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip syariah.

“Pratama Syariah dikelola dengan berpedoman pada prinsip-prinsip syariah, dan di awasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.

Pengelolaan kedua produk reksa dana, pemilihan saham dilakukan dengan analisa mendalam yang berfokus pada sekitar 30 saham perusahaan yang tercatat pada daftar efek syariah.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Bos Bursa Minta...
Mantan Bos Bursa Minta OJK Usut Tuntas Kasus Nasabah Minna Padi
Wujudkan Masyarakat...
Wujudkan Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial, STAR Asset Management dan DANA Hadirkan Investasi Reksa Dana
Kolaborasi Perkuat Akses...
Kolaborasi Perkuat Akses Reksa Dana Global Syariah Berbasis USD
Distribusikan Reksadana...
Distribusikan Reksadana Pilihan, Principal Indonesia Gandeng Standard Chartered Indonesia
Kurang dari Tiga Tahun,...
Kurang dari Tiga Tahun, Jumlah Investor Reksa Dana Meningkat 39%
Kesalahan Investor Pemula...
Kesalahan Investor Pemula Saat Berinvestasi Reksa Dana
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
11 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved