Izin Usaha Mikro/Kecil Dipermudah

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:02 WIB
Izin Usaha Mikro/Kecil...
Izin Usaha Mikro/Kecil Dipermudah
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempermudah izin usaha mikro/kecil. Hal ini sejalan dengan diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 98/2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil.

PP tersebut diyakini akan mendorong berkembangnya jumlah usaha mikro/kecil dan menengah (UMKM) didalamnegeri sehingga bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“Kita terus melakukan sosialisasi perizinan terbaru yang lebih simpel dan mudah. Kalau dulunya perizinan bisa berlapislapis, kini hanya satu lembar saja,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat menerima audiensi KORAN SINDO dan Sindonews.com di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, sejak PP itu diterbitkan, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan dukungan pemerintah daerah (pemda). Untuk itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian Dalam Negeri dan dinas-dinas yang ada di daerah. Menurut dia, dukungan dari Pemda diperlukan karena dalam pelaksanaan pendataan dan perizinan UKM melibatkan aparat pemerintahan, mulai dari kepala daerah, camat, hingga lurah dan kepala desa.

Bahkan, izin usaha kecil nantinya bisa dikeluarkan di level tingkat desa/kelurahan. “Ini juga sekaligus untuk mendata jumlah UKM yang ada di masing-masing daerah,” ujar Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013 ini. Sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM juga telah melakukan sosialisasi pembuatan akta notaris koperasi gratis bersama Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Bali-NTT Pengurus Wilayah Bali-NTT di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. Terkait UKM di Tanah Air, Puspayoga optimistis ke depan pelaku usaha kecil akan lebih berkembang.

Hal ini terlihat dari bermunculannya UKMUKM yang membuat produk khas dan dapat diterima pasar. “Produk UKM di Indonesia sebenarnya tidak kalah namun yang harus ditingkatkan yaitu sumber daya manusianya. Melalui manajemen yang baik dan pengemasan yang bagus,” imbuhnya.

Dia juga bertekad agar jumlah wirausahawan nasional terus bertambah agar penyerapan tenaga kerja bisa lebih banyak. Menurutnya, apabila jumlah wirausahawan nasional semakin banyak, maka akan mendorong perekonomian secara umum. “Kalau bisa lebih dari 2% jumlah entrepreneur dari total penduduk, itu luar biasa. Apalagi kalau punya 5% UKM, dampaknya akan besar sekali,” ujar dia.

Sementara, Pemimpin Redaksi KORAN SINDO dan Sindonews. com Pung Purwanto menyatakan bahwa perkembangan UKM di Tanah Air harus didukung semua pihak. Dia optimistis keberadaan UKM akan membuat perekonomian nasional meningkat, apalagi banyak talenta muda yang mulai mengembangkan usaha.

“Kami terus mendorong agar pelaku usaha kecil dan mikro bisa naik kelas sehingga bisa lebih berperan dalam perekonomian,” ujarnya.

Heru febrianto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0905 seconds (0.1#10.140)