SKK Migas Terima Sustainability Reporting Award 2014
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerima tiga penghargaan Sustainability Reporting Award 2014 dari National Centre for Sustainability Reporting (NCSR).
Tiga penghargaan yang diterima SKK Migas adalah Commendation for First Year Report Award; Commendation for First Time G4 Report Award; dan Commendation for The Most Impressive Government Institution Report. Ketua Tim Juri Sustainability Reporting Award 2014 Sarwono Kusumaatmadja memberikan apresiasi yang tinggi atas keikutsertaan SKK Migas dalam ajang tersebut, di saat banyak berita negatif menerpa lembaga ini.
“Ini adalah satu hal yang harus kita syukuri. Di tengah semua masalah, SKK Migas tidak bersembunyi, tetapi bersikap terbuka melalui laporan ini. Menurut saya, ini istimewa karena bersikap terbuka akan menolong proses perbaikan ke depan,” ujar Sarwono di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, dewan juri terdiri atas para ahli dari berbagai universitas terkemuka.
Dewan menilai laporan keberlanjutan yang diserahkan SKK Migas sudah memenuhi persyaratan dan kriteria ketat yang ditetapkan dalam anugerah ini. Chairman NCSR Ali Darwin menyambut baik keikutsertaan SKK Migas dalam laporan keberlanjutan. “Kami mengharapkan akan semakin banyak lembaga negara yang mengikuti langkah ini, karena di negara lain laporan keberlanjutan tidak hanya dilaporkan oleh korporasi, tetapi juga pemerintah kota, departemen, dan lembaga pemerintah lain,” ujarnya.
Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyanamenyambutgembira penghargaan yang diterima SKK Migas. Dia sadar, membangun transparansi dan akuntabilitas adalah proses panjang. “Semoga penghargaan ini akan menyemangati kami untuk terus melakukan perbaikan,” katanya.
Gde mengatakan, sebagai lembaga negara yang mengawasi dan mengendalikan sektor hulu migas, SKK Migas terus berupaya melakukan perbaikan baik untuk aspek pengawasan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun untuk internal SKK Migas. Terkait dengan pengawasan para KKKS, SKK Migas saat ini sedang membangun sistem operasi terpadu (SOT) yang mengintegrasikan semua data pada kontraktor KKS dengan sistem di SKK Migas secara real time .
Selain itu, SKK Migas dan 71 Kontraktor KKS juga telah menerima apresiasi atas partisipasinya dalam mendukung Indonesia menjadi negara taat asas transparansi atau Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Compliant Country. Apresiasi tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kementerian tersebut menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif berbagai lembaga negara, antara lain SKK Migas dan KKKS untuk membuka angka produksi dan pembayaran kepada negara demi mencapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di sektor industri ekstraktif.
Secara internal, SKK Migas juga terus melakukan perbaikan. SKK Migas telah meluncurkan aplikasi pengaduan dan pelaporan yang disediakan bagi siapa saja yang memiliki informasi perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan pimpinan dan pekerja SKK Migas.
Sebagai informasi, NCSR adalah organisasi nonprofit yang didirikan pada 2005 oleh lima organisasi terkemuka, yaitu Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) serta Indonesian- Netherlands Association (INA).
Nanang wijayanto
Tiga penghargaan yang diterima SKK Migas adalah Commendation for First Year Report Award; Commendation for First Time G4 Report Award; dan Commendation for The Most Impressive Government Institution Report. Ketua Tim Juri Sustainability Reporting Award 2014 Sarwono Kusumaatmadja memberikan apresiasi yang tinggi atas keikutsertaan SKK Migas dalam ajang tersebut, di saat banyak berita negatif menerpa lembaga ini.
“Ini adalah satu hal yang harus kita syukuri. Di tengah semua masalah, SKK Migas tidak bersembunyi, tetapi bersikap terbuka melalui laporan ini. Menurut saya, ini istimewa karena bersikap terbuka akan menolong proses perbaikan ke depan,” ujar Sarwono di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, dewan juri terdiri atas para ahli dari berbagai universitas terkemuka.
Dewan menilai laporan keberlanjutan yang diserahkan SKK Migas sudah memenuhi persyaratan dan kriteria ketat yang ditetapkan dalam anugerah ini. Chairman NCSR Ali Darwin menyambut baik keikutsertaan SKK Migas dalam laporan keberlanjutan. “Kami mengharapkan akan semakin banyak lembaga negara yang mengikuti langkah ini, karena di negara lain laporan keberlanjutan tidak hanya dilaporkan oleh korporasi, tetapi juga pemerintah kota, departemen, dan lembaga pemerintah lain,” ujarnya.
Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyanamenyambutgembira penghargaan yang diterima SKK Migas. Dia sadar, membangun transparansi dan akuntabilitas adalah proses panjang. “Semoga penghargaan ini akan menyemangati kami untuk terus melakukan perbaikan,” katanya.
Gde mengatakan, sebagai lembaga negara yang mengawasi dan mengendalikan sektor hulu migas, SKK Migas terus berupaya melakukan perbaikan baik untuk aspek pengawasan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun untuk internal SKK Migas. Terkait dengan pengawasan para KKKS, SKK Migas saat ini sedang membangun sistem operasi terpadu (SOT) yang mengintegrasikan semua data pada kontraktor KKS dengan sistem di SKK Migas secara real time .
Selain itu, SKK Migas dan 71 Kontraktor KKS juga telah menerima apresiasi atas partisipasinya dalam mendukung Indonesia menjadi negara taat asas transparansi atau Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Compliant Country. Apresiasi tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kementerian tersebut menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif berbagai lembaga negara, antara lain SKK Migas dan KKKS untuk membuka angka produksi dan pembayaran kepada negara demi mencapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di sektor industri ekstraktif.
Secara internal, SKK Migas juga terus melakukan perbaikan. SKK Migas telah meluncurkan aplikasi pengaduan dan pelaporan yang disediakan bagi siapa saja yang memiliki informasi perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan pimpinan dan pekerja SKK Migas.
Sebagai informasi, NCSR adalah organisasi nonprofit yang didirikan pada 2005 oleh lima organisasi terkemuka, yaitu Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) serta Indonesian- Netherlands Association (INA).
Nanang wijayanto
(ars)